Banten

Buntut OTT Kepala BPN, Warga Tanah Tinggi Buka Suara Soal Dugaan Pungli PTSL Rp27,5 Juta

David Amanda | 15 September 2026, 21:29 WIB
Buntut OTT Kepala BPN, Warga Tanah Tinggi Buka Suara Soal Dugaan Pungli PTSL Rp27,5 Juta
Buntut OTT Kepala BPN, Warga Tanah Tinggi Buka Suara Soal Dugaan Pungli PTSL Rp27,5 Juta - Istimewa

AKURAT BANTEN - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala BPN Kota Tangerang menjadi momentum bagi banyak warga Kelurahan Tanah Tinggi untuk mengungkap karut-marut pelayanan pertanahan.

Warga membeberkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah terbengkalai sejak 2019.

Praktik penyimpangan ini diduga sengaja memanfaatkan lambatnya birokrasi untuk memeras pemohon. Salah seorang warga terdampak, Roslina (58), mengungkapkan bahwa dirinya sempat dimintai uang dalam jumlah fantastis oleh oknum tertentu agar dokumen tanahnya segera diterbitkan.

Baca Juga: Imbas OTT Kepala BPN Kota Tangerang, Warga Tanah Tinggi Tagih Sertifikat PTSL yang Mangkrak 7 Tahun

"Saat itu saya menanyakan alasan sertifikat belum selesai, lalu diminta Rp27,5 juta dengan janji dalam sebulan pasti jadi," ujar Roslina, Selasa (15/9/2026).

Padahal, kata dia, program yang diluncurkan sejak era Presiden Joko Widodo tersebut semestinya tidak dipungut biaya.

Menurut Roslina, oknum tersebut menjanjikan kemudahan prosedur penerbitan sertifikat rumahnya jika uang pelicin tersebut dibayarkan.

"Jika membayar Rp27,5 juta, tidak perlu mengumpulkan berkas ulang atau melakukan pengukuran lagi," imbuhnya.

Selama bertahun-tahun, Roslina mengaku kerap mendapat perlakukan saling lempar tanggung jawab antar instansi pemerintahan saat menagih kejelasan hak atas tempat tinggal keluarganya.

Baca Juga: Pasca OTT KPK Kepala Kantor Tardi, Kantor BPN Kota Tangerang Sepi dan Sempat Dijaga Brimob

"Kami memohon kepada BPN agar sertifikat rumah segera diserahkan dan jangan digantung tanpa kepastian seperti ini," pintanya.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Lurah Tanah Tinggi, Dewi Ratna Wati, membantah keterlibatan jajarannya. Melalui pesan singkat, ia memastikan bahwa oknum yang menarik pungutan tersebut bukan bagian dari instansinya.

"Yang bersangkutan bukan staf kelurahan kami," kata Dewi saat dihubungi wartawan.

Sementara itu, pihak pertanahan setempat memilih untuk menutup diri. Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Kota Tangerang, Eri Khaeruman Khuluki, tidak memberikan respons saat dikonfirmasi oleh awak media hingga berita ini diturunkan. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.