Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan

AKURAT BANTEN - Keluarga Kidon Ginting (58), tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan periode 2023–2025, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Melalui tim kuasa hukum dari M G Law Firm, mereka menggugat keabsahan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Tim kuasa hukum menilai langkah Kejari Kabupaten Tangerang terkesan terburu-buru dan prematur. Selain mempertanyakan dua alat bukti yang mendasari status tersangka, mereka juga menyoroti kondisi kesehatan Kidon yang terus memburuk akibat riwayat penyakit jantung dan komplikasi.
Baca Juga: Serangan Bandara Riyadh Tewaskan 12 Orang dan Lukai 309, Keluarga yang Hendak Umrah Ikut Jadi Korban
"Ketergesa-gesaan Kejari Kabupaten Tangerang dalam menetapkan Kidon Ginting sebagai tersangka ini kami nilai prematur. Dua alat bukti yang diajukan pun sampai sekarang belum kami ketahui, termasuk kepastian nilai kerugian negaranya," ujar kuasa hukum Kidon, Ginting, Senin (12/10/2026).
Ginting menambahkan, pihak keluarga sangat berkeberatan dengan perpanjangan masa penahanan kliennya. Faktor kesehatan menjadi alasan utama penolakan tersebut. Tim hukum mengkhawatirkan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang dapat memperparah kondisi medis Kidon.
Berdasarkan dokumen medis per 24 Agustus 2026, Kidon tercatat mengidap penyakit jantung kronis dan telah memasang lima ring, serta menderita diabetes dan hipertensi. Tim kuasa hukum membeberkan bahwa proses penyidikan sempat terkendala kondisi fisik tersangka yang naik-turun.
Baca Juga: Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
Pada pemeriksaan 3 September 2026, tensi darah Kidon melonjak hingga 192/98 mmHg sehingga pemeriksaan dihentikan atas rekomendasi tim medis.
Enam hari berselang, pada 9 September 2026, tensinya kembali meroket ke angka 203/110 mmHg disertai keluhan pusing hebat dan kesemutan parah.
Kendati demikian, penyidik tetap melayangkan panggilan pemeriksaan berturut-turut pada 3, 9, dan 15 September 2026.
Atas dasar kemanusiaan dan hak tersangka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, pihak Kidon meminta hakim praperadilan mempertimbangkan permohonan penangguhan atau pembantaran penahanan.
Selain menguji prosedur penahanan, gugatan praperadilan ini juga menyoroti penyitaan 169 item barang operasional di PKBM Indonesia Negeriku.
Barang-barang yang disita penyidik meliputi dokumen administrasi, rapor siswa, ponsel, hingga sejumlah laptop.
Baca Juga: Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
"Kami meminta barang-barang operasional tersebut dikembalikan agar kegiatan belajar-mengajar di PKBM tidak lumpuh dan hak pendidikan siswa tidak terganggu akibat proses hukum ini," pungkasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!











