Tersangka Pembunuhan Tahanan Polres Serang Kota Kabur Dari Rumah Tahanan

AKURAT BANTEN - Seorang tersangka pembunuhan berhasil melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Mapolres Serang Kota pada Kamis 25 Juli 2024 pagi.
A (30) adalah seorang tersangka yang tega melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yakni NL (3) di rumahnya.
Adanya kabar terkait tersangka pembunuhunan yang melarikan diri membuat geger Kampung Cibarugbug, RT 007 RW 004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
Warga baru mengetahui lantaran banyaknya petugas yang datang unuk mencari tersangka di kediamanya.
Baca Juga: Puluhan Warga Sukatani Unjuk Rasa Digedung DPRD dan Kantor Bupati, Minta Perlindungan
Karena hal itu juga warga merasa panik, sebab kejadian yang dilakukan tersangka membekas dan menghantui anak-anak di Desa tersebut.
"Udah pada tahu sih (warga) sudah rame pas maghrib (Kamis 25/7/24, sore). Padahal baru kemarin itu dibesuk sama ibunya kesana (penjara)," ucap T salah satu warga kepada wartawan.
Warga tersebut juga mengatakan sejak beredarnya informasi tersebut membuat anak-anak di kampung pelaku ketakutan.
"Ini anak-anak pada takut, soalnya korbannya juga anak-anak," cetusnya.
Ia menuturkan, berdasarkan cerita keluarganya yang sudah membesuk tersangka. Ada kemungkinan tersangka pulang ke rumahnya dan berziarah ke makam anaknya.
Sebab saat dibesuk oleh keluarganya, pelaku mengaku ingin berziarah ke makam anaknya.
"Pas dibesuk itu kata keluarganya itu dia ngomong-ngomong anaknya terus, katanya pengen ziarah. Bisa jadi dia kabur itu bakal ke kuburan, ziarah ke anaknya," paparnya.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya NL (3), saat masih tertidur bersama ibunya, Herawati (28) di dalam rumah.
Ketika itu, Herawati terbangun saat kaget ada air yang mengenai tubuhnya. Saat di lihat, ternyata darah dari putri kandungnya. Pelaku kaget karena istri nya bangun, langsung melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri dari rumah tahana Polres Serang Kota dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Benar, kita kejar pelakunya (tersangka melarikan diri) untuk ditangkap," kata Kapolda Banten Kepada wartawan melalui aplikasi whatsapp.
Irjen Pol Abdulkarim juga mengaku akan melakukan evaluasi terkait mekanisme penjagaan sehingga terssangka bisa melarikan diri.
"Kita evaluasi mekanisme penjagaan, nanti kita lihat bagaimana tahanan bisa lepas," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








