NAHAS! Baru Curi Yamaha X-Ride di Citangkil, Maling Motor Langsung Tertangkap Basah, Rekannya Lolos dari Sergapan

AKURAT BANTEN – Aksi pencurian motor dini hari di kawasan Citangkil, Cilegon, Banten, berakhir tragis bagi seorang pelaku berinisial A.
Ia berhasil diringkus polisi saat beraksi, sementara rekan kejahatannya berinisial H lolos dari sergapan aparat dan melarikan diri membawa sepeda motor curian.
Pelaku A dan H, yang merupakan warga Ciomas, Kabupaten Serang, sengaja datang ke Cilegon untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Keduanya diketahui mengincar motor yang terparkir di depan rumah warga.
Menurut keterangan dari Panit 1 Reskrim Polsek Ciwandan, Ipda M Suharya, pelaku A dan H mengawali aksinya dengan berkeliling untuk memantau calon target.
“Modus operandi pelaku bersama temannya berinisial H, yaitu dengan menggunakan motor mereka, melakukan pencarian, pemantauan terlebih dahulu terhadap kendaraan sepeda motor yang akan dicuri,” kata Ipda M Suharya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Setelah mengantongi target, keduanya melancarkan aksinya pada dini hari, tepatnya Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Mereka berhasil menggondol satu unit sepeda motor merek Yamaha X-Ride berwarna biru dengan Nomor Polisi A 3391 YN, yang terparkir di depan rumah warga Citangkil.
Namun, keberuntungan tidak berpihak pada pelaku A.
Saat upaya penangkapan dilakukan, polisi berhasil mengamankan A karena tertangkap tangan sedang melakukan pencurian sepeda motor.
Di sekitar lokasi kejadian, ditemukan barang bukti krusial berupa kunci letter T yang memang milik pelaku dan digunakan untuk merusak kunci kontak motor korban.
Satu Pelaku Lolos Bawa Kabur Motor Curian
Sayangnya, dalam momen penangkapan yang mendebarkan tersebut, pelaku lain berinisial H berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
“Satu orang rekannya pada saat kita melakukan upaya penangkapan, pelaku yang satu inisial H berhasil melarikan diri bersama dengan kendaraan,” imbuh Ipda M Suharya.
Aksi pencurian ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Ciwandan segera setelah menyadari motornya hilang.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berujung pada penangkapan salah satu pelaku.
Saat ini, Polsek Ciwandan telah mengamankan pelaku A beserta barang bukti kunci T. Sementara itu, pelaku H telah ditetapkan sebagai buron dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










