Akhir Aksi Curanmor, Polres Metro Bekasi Ringkus Dua Pelaku di Cikarang Selatan

Akurat Banten - Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan berhasil meringkus dua pelaku spesialis curanmor yang selama ini meresahkan warga.
Penangkapan dilakukan pada Selasa di sebuah kontrakan yang terletak di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, dalam keterangannya menyebutkan bahwa dua pelaku berinisial S dan D berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di lokasi tersebut.
“Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di kontrakan yang mereka gunakan sebagai tempat persembunyian,” ungkap Ongkoseno.
Baca Juga: Kader Partai PDIP Resmi Laporkan Budi Arie Ke Bareskrim, Kasus Apa?
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni di depan Mall Lippo Cikarang dan di area parkir Cafe Raja.
Polisi menduga keduanya merupakan pelaku yang sudah berpengalaman dan terorganisir dalam melakukan aksinya.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap pelaku.
Di antaranya dua unit sepeda motor hasil curian, kunci letter T yang biasa digunakan dalam aksi pencurian, beberapa pelat nomor palsu, empat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), lima unit telepon seluler, serta tiga pistol mainan.
Baca Juga: WADUH! Polisi Bekuk 8 Orang Penjual Kosmetik Palsu Berbahan Tepung Tapioka di Bekasi
Tak hanya itu, sejumlah senjata tajam juga ditemukan, yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam melancarkan aksi mereka.
Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, menambahkan bahwa kedua pelaku memiliki peran masing-masing.
“Tersangka S bertindak sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan, sedangkan tersangka D bertugas sebagai joki atau pengemudi motor hasil curian,” jelas Kukuh.
Penangkapan kedua pelaku ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: JB Minta Evaluasi 4 Kepala OPD Salah Satunya Dinas Perizinan
Warga sekitar merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan yang dilakukan kedua pelaku di sekitar kontrakan.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Jatanras Polres Metro Bekasi yang langsung melakukan penggerebekan.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan kedua tersangka.
Baca Juga: WADUH! Polisi Bekuk 8 Orang Penjual Kosmetik Palsu Berbahan Tepung Tapioka di Bekasi
Dalam kesempatan ini, Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Kami sarankan masyarakat untuk menggunakan kunci tambahan guna mencegah terjadinya curanmor,” ujar Kompol Ongkoseno.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kerja cepat dan responsif aparat dalam menanggapi keluhan serta laporan warga.
Dengan penangkapan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Bekasi dapat semakin terjaga, serta memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










