KPK Rilis LHKPN Presiden dan Wakilnya, Berapa Harta Kekayaan Prabowo dan Gibran?

AKURAT BANTEN - Presiden RI, Prabowo Subianto telah mengirim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan yang disampaikan pada 11 April 2025 itu menunjukkan bahwa total kekayaan Prabowo mencapai Rp2.062.241.012.691 atau lebih dari Rp2 triliun.
Laporan tersebut tergolong sebagai LHKPN Khusus, yaitu saat awal Menjabat, menandai dimulainya masa tugas Prabowo sebagai Presiden RI periode 2024-2029.
Baca Juga: Tangsel Ambil Tindakan Tegas: Wajah Predator Seksual Anak Siap Dipajang di Ruang Publik
Berdasarkan dokumen yang diterima pada Kamis 24 Juli 2025, kekayaan terbesar Prabowo berasal dari surat berharga senilai Rp1,7 triliun.
Selain itu, Prabowo tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp294,5 miliar di Jakarta Selatan dan Bogor.
Dalam laporan itu Prabowo juga memiliki kendaraan senilai Rp1,25 miliar, termasuk mobil-mobil seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, Land Rover, dan Toyota Lexus.
Ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar.
Menariknya, dalam laporan itu tidak terdapat utang atas nama Prabowo.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan total kekayaan senilai Rp27.519.975.620 atau sekitar Rp27,5 miliar.
Nilai itu didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp17,4 miliar yang ada di wilayah Solo hingga Sragen, Jawa Tengah.
Gibran juga memiliki tujuh kendaraan, diantaranya tiga motor dan empat mobil, dengan nilai total Rp312 juta, termasuk Honda Scoopy, Royal Enfield, Toyota Avanza, dan Isuzu Panther.
Selain itu, Gibran juga mencantumkan surat berharga senilai Rp5,55 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp3,93 miliar, serta harta bergerak sebesar Rp280 juta.
Gibran pun tidak memiliki utang dalam laporannya.***
Baca Juga: Polisi Bongkar Penyelundupan 710 Ribu Benih Bening Lobster ke Vietnam Lewat Bandara Soetta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









