Pemprov Banten Lakukan Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Agar Tingkatkan Pelayanan Publik Secara Optimal

AKURAT BANTEN - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan langkah-langkah penguatan Reformasi Birokrasi kelembagaan perangkat daerah. Harapannya, Organisasi Perangkat Daerah mampu memberikan layanan publik yang optimal.
"Reformasi birokrasi ini menjadi salah satu amanat yang berkaitan dengan upaya melakukan penataan organisasi perangkat daerah," ungkap Virgojanti usai membuka kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi Banten di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Terpadu Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Dikutip (22/06/2024).
Disampaikan Virgojanti, dengan melaksanakan Reformasi Birokrasi baik general maupun tematik akan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Baca Juga: Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Bertindak, Menkopolhukam Sebut Lakukan 3 Langkah Ini!
"Kita juga ingin memperbaiki berbagai tata kelola, baik bidang keuangan, layanan administrasi dan juga layanan sosial serta bidang lainnya. Tentunya hal ini tidak akan berhasil apabila tidak kita komunikasikan dengan baik kepada seluruh OPD yang mengemban tugas untuk melayani masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu, Virgojanti berpesan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten untuk dapat bersama-sama mendukung dan menguatkan kompetensi sumber daya manusia yang berorientasikan kepada hasil positif bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









