Virgojanti: Pemprov Banten Siap Dukung Pembangunan PSN Kawasan Industri Wilmar dan Infrastruktur Penunjangnya

AKURAT BANTEN - Plh Sekda Banten Virgojanti mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap mendukung rencana pembangunan infrastruktur penunjang kawasan industri dan sekitar kawasan sesuai kewenangan.
Infrastruktur penunjang bermanfaat bagi pengembangan sektor permukiman, pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal itu diungkap Virgojanti pada Rapat Koordinasi Progres Pembangunan PSN Kawasan Industri Wilmar dan Infrastruktur Penunjangnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Gedung Pos Ibu Kota, Jl Lapangan Banteng Utara No. 1, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
“Harapan ke depan segera direspon, dibuat interchange untuk atasi kemacetan,” ungkapnya.
“Pemprov Banten sangat mendukung infrastruktur penunjang Kawasan Industri Wilmar,” tambah Virgojanti.
Menurutnya, infrastruktur penunjang tidak hanya bermanfaat untuk kawasan industri Wilmar saja, tapi juga kawasan permukiman dan industri lainnya yang berada di wilayah Bojonegara.
Pembangunan infrastruktur penunjang juga bisa menghemat bahan bakar karena tidak terkena macet.
Menurut Virgojanti, kemacetan terjadi berjam-jam dan antrean kendaraan besar keluar masuk kawasan.
Baca Juga: Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Airin-Ade Siap Modernisasi Moda Transportasi Banten
BBM tidak efisien dan waktu tidam efektif, demikian juga dengan masyarakat yang akan beraktivitaspun terganggu.
Maka dari itu, Virgojanti mendorong Pelabuhan Bojonegara segera diaktifkan, mengingat saat ini aktivitas ekspor impor industri dipusatkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
“Karena kepadatan jalan tol saat ini cukup tinggi, ” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Supartin Komala Dewi mengatakan, dasar Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Wilmar adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









