Banten

Virgojanti: Ketersediaan Pangan di Provinsi Banten Masih Cukup Tersedia, Tambahan Cadangan Beras melalui Sumber Dana Insentif Daerah (DID)

Syahganda Nainggolan | 24 September 2024, 12:40 WIB
 Virgojanti: Ketersediaan Pangan di Provinsi Banten Masih Cukup Tersedia, Tambahan Cadangan Beras melalui Sumber Dana Insentif Daerah (DID)

AKURAT BANTEN - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menyatakan bahwa ketersediaan pangan di Provinsi Banten mencukupi.

Bahkan, Pemprov Banten menambah Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melalui sumber Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Dijanjikan 50 Juta jika Bakar Jasad Korban, Kini Pembunuh Bocah Perempuan Dililit Lakban di Lebak, Terancam 15 Tahun Penjara

CBP itu sebagai antisipasi untuk memperkuat cadangan beras jika terjadi bencana kekeringan dan bencana lainnya sehingga alokasi CBP dapat membantu ketahanan pangan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Virgojanti usai mengikuti Rapat Pengendalian inflasi minggu ke III bulan September 2024, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug Kota Serang, Senin (23/9/2024).

"Ketersediaan pangan kita masih tetap tersedia bahkan kita akan menambah CBP, sumbernya kita kemarin mendapat dana insentif fiskal yaitu sebanyak 19,6 miliar akan kita belanjakan sebagian untuk memperkuat cadangan beras pemerintah daerah," ungkap Virgo yang juga selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten.

Baca Juga: Setelah Didemo dan di BAP, Akhirnya Pembina Pramuka sekaligus Guru IPAS SMKN 5 Tangsel, Akui Jika Berbuat Tak Senonoh Terhadap Siswanya

"Saat ini cadangan beras kita ada di angka 792.924,84 Kilogram, dan akan kita tambah lagi sebanyak 988.000 kilogram dari Dana Insentif Daerah. Sehingga kita ada cadangan pangan mencapai 1.780.924 kilogram," tambahnya

Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan DID dari Pemerintah Pusat atas pencapaian kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat sebesar Rp19,6 miliar.

Selain itu, Pemprov Banten saat ini sedang menggiatkan langkah strategis terhadap perlindungan konsumen terhadap masyarakat, pembeli, hingga produsen terutama terhadap petani yang perlu mendapatkan perlindungan ditengah menuju aktivitas pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.