Plh. Sekda Provinsi Banten Virgojanti Buka Rakor Ekosistem Pusat Industri Halal Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS)

AKURAT BANTEN - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti membuka Rapat Koordinasi Ekosistem Pusat Industri Halal Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten Tahun 2024 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Dikutip, Jum'at (28/06/2024).
Rakor mengusung tema “Membangun Ekosistem Halal dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Bisnis Halal di Pasar Global”. Dalam rangka percepatan terbangunnya ekosistem industri halal di Provinsi Banten.
“Posisi Indonesia sangat strategis dalam membangun ekosistem industri halal dunia,” ucap Virgojanti.
Baca Juga: Goes to Campus! Diskominfo Kab Tangerang Canangkan Sosialisasi Layanan Aduan via Kanal SP4N LAPOR
Menurutnya, pembentukan KDEKS Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dalam rangka membangun industri halal di Provinsi Banten dan Indonesia.
“Rangkaian ini sebagai ikhtiar yang dilakukan oleh Pemprov Banten bersama KDEKS yang merupakan lembaga mitra dan katalisator dalam pengembangan ekonomi syariah. Bagaimana masyarakat Banten yang terkenal religius memang sangat konsen dalam membangun industri halal,” pungkasnya.
Dikatakan industri halal kini menjadi bagian penting pembangunan perekonomian suatu negara. Pemerintah Republik Indonesia komitmen memajukan industri halal dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang kini telah terbentuk pada 31 Provinsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









