Ruben Onsu Cerai dengan Sarwendah, Bagaimana Nasib Betrand Peto?

AKURAT BANTEN - Presenter sekaligus aktor Ruben Onsu gugat cerai istrinya, Sarwendah. Berita cerai ini pun sudah ramai dibicarakan netizen.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah Tan hanya berisi tuntutan perceraian. Namun PN Jakarta Selatan belum bisa mengungkapkan alasan Ruben menggugat cerai.
Kabar ini pun memunculkan spekulasi nasib Betrand Peto yang selama ini disebut-sebut sebagai anak angkat dari Ruben Onsu dan Sarwendah.
Baca Juga: Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Tidak Menuntut Harta Gono-Gini dan Hak Asuh Anak!
Melansir dari situs Hukum Onlien, dalam Hukum Islam hak asuh anak di bawah 12 tahun setelah perceraian diberikan kepada ibu. Setelah anak berusia 12 tahun, ia dapat memilih tinggal dengan ayah atau ibunya, dengan biaya pemeliharan ditanggung oleh ayah.
Menurut Pasal 41 huruf a UU 1/1974, setelah perceraian, baik ibu maupun bapak wajib memelihara dan mendidik anak berdasarkan kepentingan anak, dengan pengadilan memutuskan jika ada perselisihan.
Pasal 171 huruf h KHI menyatakan anak angkat adalah anak yang pemeliharaannya beralih dari orang tua asal ke orang tua angkat berdasarkan putusan pengadilan. Pasal 2 ayat (1) huruf b Permensos 110/2009 menyatakan pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah dengan orang tua kandung.
Di Pengadilan Agama, hak asuh tetap pada orang tua kandung, sementara di Pengadilan Negeri, hak asuh beralih ke orang tua angkat, yang berkaitan dengan hukum waris.
Baca Juga: Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Alasan dari Kuasa Hukum!
Namun untuk kejelasan, maka disarankan untuk orang tua kandung dan angkat agar membuat kesepakatan yang dinotariilkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









