Polri Keluarkan SKCK Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Cak Imin

AKURAT BANTEN - Mabes Polri mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) capres-cawapres, sebagai persyaratan untuk pendaftaran di KPU menjelang Pilpres 2024.
Ada empat nama yang sudah mengajukan dan diterbitkan SKCK, yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
“Sampai saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bakal capres/cawapres. Pertama Bapak Ganjar Pranowo, kedua Bapak Prabowo, ketiga Bapak Muhaimin, keempat Bapak Anies Baswedan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (25/9).
Baca juga: Pesugihan Unik di Gunung Kawi, Bagi yang Tak Kuat Iman Percaya Bisa Bikin Kaya Raya 7 Keturunan
Menurutnya, untuk capres Anies Baswedan baru diterbitkan SKCK pada siang hari ini. Sementara Prabowo Subianto sudah mendapatkan SKCK sejak Minggu lalu.
Diketahui, Bakal Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengurus surat keterangan catatan kepolisian.
Anies terpantau menumpangi motor matik untuk datang ke loket pelayanan masyarakat Baintelkam Polri di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Penertiban APK di Kota Tangerang, Satpol PP Diminta Jangan Tebang Pilih
Anies tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB. Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengenakan kemeja putih kotak-kotak dan celana jeans. Dia mengenakan helm warna putih selama menumpangi kendaraan sepeda motor.
Anies mengatakan, sengaja menumpangi motor karena lokasinya tidak jauh dari kediamannya di Jalan Lebak Bulus Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Cuma lima menit dari rumah," kata Anies saat tiba di lokasi.
SKCK ini menjadi syarat administrasi pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden di KPU.
Anies telah mendaftar SKCK secara online, tinggal memberikan berkas secara langsung. "Bawa dokumen aja. Insyaallah berkasnya lengkap," kata Anies.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026


