Informasi Penyaluran Bantuan Rp400 Ribu untuk Anak Yatim Piatu, Cek Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI di Sini!

AKURAT BANTEN - Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memberikan bantuan uang tunai kepada para anak yatim piatu melalui Bansos Atensi YAPI.
Setiap anak yatim piatu yang memenuhi syarat dan sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos, bisa memperoleh bantuan uang tunai ini.
Anak yatim piatu akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp400 ribu untuk satu tahap penyalurannya.
Baca Juga: Dramabox: Raja Baru Streaming Video di Indonesia? Netflix & Disney+ Tumbang!
Adapun untuk jadwal penyaluran Bansos Atensi YAPI 2025 diperkirakan cair setiap 2-3 bulan sekali.
Untuk penyaluran Bansos Atensi YAPI 2025 dilakukan langsung melalui Bank penyalur ataupun PT Po Indonesia.
Kabar terbaru berdasarkan pantauan SIKS-NG, untuk saat ini belum ada penyaluran Bansos Atensi YAPI tahap 1.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Bobby Nasution Jadi Gubernur Termuda di Indonesia, Berikut Usianya
Dalam laman SIKS-NG masih menunjukkan penyaluran Bansos Atensi YAPI tahap 6 bulan November-Desember 2024 melalui PT Pos Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyaluran Bansos Atensi YAPI 2025, bisa dilakukan pengecekan melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI 2025
Untuk terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos Atensi YAPI 2025, anak yatim piatu harus memenuhi syarat berikut:
Baca Juga: Terungkap! Nikita Mirzani Diduga Peras Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar
- Kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Berusia di bawah 18 tahun.
- Tidak menerima bantuan lain seperti PKH.
- Tidak berasal dari keluarga PNS, ASN, TNI, atau Polri.
Apabila memenuhi syarat anak yatim piatu bisa didaftarkan secara mandiri melalui lembaga sosial seperti panti asuhan.
Demikian informasi tentang Bansos Atensi YAPI 2025 untuk anak yatim piatu.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan







