Banten

Siap-siap Cek Saldo! Pemerintah Umumkan Anggaran Jumbo THR 2026 untuk PNS hingga Pensiunan

Abdurahman | 13 Februari 2026, 19:16 WIB
Siap-siap Cek Saldo! Pemerintah Umumkan Anggaran Jumbo THR 2026 untuk PNS hingga Pensiunan


AKURAT BANTEN – Kabar gembira yang dinanti-nanti jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya tiba. Pemerintah resmi mengumumkan alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dengan angka yang sangat fantastis.

Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp55 triliun telah disiapkan untuk mengisi rekening para abdi negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran ini sudah "dikunci" dalam skema belanja negara kuartal I-2026.

Kenaikan anggaran ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memberikan apresiasi maksimal sekaligus memacu daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

Baca Juga: Banten Selatan Menjerit: 200 Kilometer Jalan di Lebak Masih Menjadi 'Jalur Neraka' di Tahun 2026

Anggaran Pecah Rekor: Naik Rp5,1 Triliun!

Dibandingkan dengan tahun 2025 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp49,9 triliun, tahun ini pemerintah memberikan "bonus" lebih besar.

Ada kenaikan sekitar Rp5,1 triliun yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari penyesuaian jumlah personel hingga skema pemberian tunjangan yang lebih optimal di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Anggaran THR 2026 ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan 9,4 juta penerima, termasuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri, hingga para pensiunan," ujar Menkeu Purbaya dalam paparan Indonesia Economic Outlook di Jakarta (13/2/2026).

Baca Juga: Terkuak! Isi Chat WhatsApp dan Rekaman CCTV Hotel Jadi Bukti Kuat Aliran Dana Bandar Narkoba ke Kapolres Bima

Siapa Saja yang Kebagian "Anggaran Jumbo" Ini?

Berdasarkan kebijakan terbaru, terdapat 9,4 juta orang yang masuk dalam daftar penerima THR 2026. Pastikan Anda atau keluarga Anda termasuk dalam kategori berikut:

-PNS & CPNS: Baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah.

-PPPK: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga mendapatkan hak yang sama.

-Prajurit TNI & Anggota Polri: Seluruh personel aktif di seluruh penjuru Indonesia.

-Pejabat Negara & Hakim: Termasuk pimpinan lembaga tinggi negara.

-Pensiunan & Penerima Pensiun: Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian masa lalu.

Baca Juga: Prabowo 'Menantang' Kritik: Minta Kumpulkan Video Hinaan Makan Bergizi Gratis untuk 'Teman Tidur'

Bocoran Besaran: Apakah Cair 100%?

Meski rincian teknis akan diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) dalam waktu dekat, sinyal dari Kementerian Keuangan menunjukkan tren positif. Mengacu pada kebijakan tahun lalu, komponen THR diprediksi akan mencakup:

1.Gaji Pokok

2.Tunjangan Keluarga & Tunjangan Pangan

3.Tunjangan Jabatan/Umum

4.Tunjangan Kinerja (Tukin) hingga 100% (khusus instansi tertentu).

Bagi para pensiunan, besaran yang diterima adalah sebesar satu kali uang pensiun bulanan yang biasa diterima.

Baca Juga: Siap-Siap Lebaran! BI Buka Penukaran Uang Baru Mulai Hari Ini: Cek Jadwal, Lokasi, dan Cara Pesannya di Sini

Kapan Dana Masuk ke Rekening?

Ini adalah pertanyaan yang paling sering muncul. Jika melihat pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah biasanya mulai mentransfer dana THR pada H-10 menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Mengingat anggaran Rp55 triliun ini masuk dalam proyeksi belanja kuartal I (Januari-Maret), maka proses administrasi biasanya akan dikebut agar cair tepat waktu.

Para ASN pun dihimbau untuk mulai mengatur perencanaan keuangan dengan bijak begitu saldo bertambah.

Baca Juga: Anak Menkeu Pasang Badan! Yudo Sadewa Skakmat Tudingan Noel: Ayah Udah Kaya, Ngapain Korupsi?

Tips untuk Pembaca:

Pastikan data rekening Anda di instansi masing-masing sudah tervalidasi agar tidak terjadi kendala saat proses transfer massal dilakukan oleh Kemenkeu (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman