Banten

Nekat! Sekelompok Orang Keroyok Anggota TNI, Gegara Senggolan di Jalan

Azahra Kaulika Irawansyah | 10 Oktober 2023, 14:16 WIB
Nekat! Sekelompok Orang Keroyok Anggota TNI, Gegara Senggolan di Jalan

AKURAT BANTEN - Seorang anggota TNI berinisial Serma S, menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jalan Kramat Ganceng, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (9/10/2023) malam.

“Terjadi pengeroyokan terhadap anggota TNI,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima, korban saat itu sedang melintas di sekitar Jalan Ganceng usai mengambil pakan ternak.

Saat tiba di tanjakan samping TPU Keramat Ganceng, tiba-tiba terdapat kendaraan roda empat yang mengerem mendadak, maka korban juga ikut berhenti mendadak. Kemudian dari arah belakang, pelaku menabrak korban.

Baca Juga: 2 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMKN 7 Tangsel hingga Tewas Ditangkap Polisi

Terjadi adu mulut antara korban dengan beberapa pelaku. Tidak lama kemudian sekitar 7 orang langsung memukuli korban.

Saat ini, empat orang warga sipil pelaku pengeroyokan anggota TNI itu telah ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Timur. Kompol Gunarto menjelaskan, permasalahan itu dipicu oleh senggolan kendaraan di jalan.

“Motifnya karena permasalahan di jalan. Saat mengendarai, kendaraan pelaku menyenggol kendaraan korban,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Timur juga telah berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) Jaya karena korban merupakan anggota TNI. Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur saat ini menangani proses hukum empat orang warga sipil tersebut.

Keempat pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut atas pengeroyokan yang mereka lakukan terhadap anggota TNI.

“Sekarang masih pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur,” ujarnya. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.