Dishub Lebak Alokasikan Anggaran Lampu PJU Untuk 90 Titik Pada Tahun 2024

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mengalokasikan anggaran lampu penerangan jalan umum (PJU).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Rully Edward kepada wartawan menyatakan, pada tahun 2024 pihaknya akan memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di 90 titik.
“Tahun 2024 nanti, kami pasang lampu PJU di 90 titik, dan juga perbaikan atau peremajaan PJU yang sudah ada di 30 titik,” katanya, Senin (4/12/2023).
Untuk satu unit lampu PJU kata Rully, Dishub Lebak mengalokasikan anggaran sebesar tujuh juta rupiah. Menurutnya, lampu PJU yang akan dipasang di 90 titik tersebut jenis lampu LED tidak lagi jenis lampu konvensional, termasuk lampu PJU yang dilakukan perbaikan.
“Jadi mulai kita alihkan penggunaan ke lampu jenis LED dari lampu konvensional. Secara bertahap lampu yang lama juga dilakukan penggantian,” ujarnya.
- Baca Juga: Tanah Ulayat Adat Baduy Seluas 5100 Hektare Akan Dibuat Satu Sertifikat
- Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Marak di Jakarta, Sudah Ada yang Masuk ICU
- Baca Juga: Sejarah Taman Entoy Museum Multatuli, Berawal dari Indeks Kepuasan Masyarakat
Rully menjelasian, banyak usulan masyarakat terkait penyediaan PJU yang belum bisa direalisasikan oleh Pemkab Lebak. Hal itu terjadi karena kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Karena itu, usulan yang direalisasikan dilihat dari prioritas.
"Kita cek mana saja yang harus segera dipasang PJU. Terutama prioritas yang belum pernah dapat, kemudian titiknya merupakan sarana umum seperti tempat ibadah dan lain-lain. Target di RPJMD itu sebanyak 600 titik,” kelasnya.
Untuk ketahui, salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi demo di depan gedung DPRD dan depan kantor Bupati Lebak pada hari jadi Kabupaten Lebak ke 195 adalah pemasangan PJU terutama di tempat-tempat rawan kriminal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







