Banten

Dishub Lebak Alokasikan Anggaran Lampu PJU Untuk 90 Titik Pada Tahun 2024

Ratu Tiarasari | 4 Desember 2023, 22:27 WIB
Dishub Lebak Alokasikan Anggaran Lampu PJU Untuk 90 Titik Pada Tahun 2024

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mengalokasikan anggaran lampu penerangan jalan umum (PJU).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Rully Edward kepada wartawan menyatakan, pada tahun 2024 pihaknya akan memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di 90 titik.

“Tahun 2024 nanti, kami pasang lampu PJU di 90 titik, dan juga perbaikan atau peremajaan PJU yang sudah ada di 30 titik,” katanya, Senin (4/12/2023).

Untuk satu unit lampu PJU kata Rully, Dishub Lebak mengalokasikan anggaran sebesar tujuh juta rupiah. Menurutnya, lampu PJU yang akan dipasang di 90 titik tersebut jenis lampu LED tidak lagi jenis lampu konvensional, termasuk lampu PJU yang dilakukan perbaikan.

“Jadi mulai kita alihkan penggunaan ke lampu jenis LED dari lampu konvensional. Secara bertahap lampu yang lama juga dilakukan penggantian,” ujarnya.

Rully menjelasian, banyak usulan masyarakat terkait penyediaan PJU yang belum bisa direalisasikan oleh Pemkab Lebak. Hal itu terjadi karena kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Karena itu, usulan yang direalisasikan dilihat dari prioritas.

"Kita cek mana saja yang harus segera dipasang PJU. Terutama prioritas yang belum pernah dapat, kemudian titiknya merupakan sarana umum seperti tempat ibadah dan lain-lain. Target di RPJMD itu sebanyak 600 titik,” kelasnya.

Untuk ketahui, salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi demo di depan gedung DPRD dan depan kantor Bupati Lebak pada hari jadi Kabupaten Lebak ke 195 adalah pemasangan PJU terutama di tempat-tempat rawan kriminal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.