Dishub Lebak Alokasikan Anggaran Lampu PJU Untuk 90 Titik Pada Tahun 2024

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mengalokasikan anggaran lampu penerangan jalan umum (PJU).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Rully Edward kepada wartawan menyatakan, pada tahun 2024 pihaknya akan memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di 90 titik.
“Tahun 2024 nanti, kami pasang lampu PJU di 90 titik, dan juga perbaikan atau peremajaan PJU yang sudah ada di 30 titik,” katanya, Senin (4/12/2023).
Untuk satu unit lampu PJU kata Rully, Dishub Lebak mengalokasikan anggaran sebesar tujuh juta rupiah. Menurutnya, lampu PJU yang akan dipasang di 90 titik tersebut jenis lampu LED tidak lagi jenis lampu konvensional, termasuk lampu PJU yang dilakukan perbaikan.
“Jadi mulai kita alihkan penggunaan ke lampu jenis LED dari lampu konvensional. Secara bertahap lampu yang lama juga dilakukan penggantian,” ujarnya.
- Baca Juga: Tanah Ulayat Adat Baduy Seluas 5100 Hektare Akan Dibuat Satu Sertifikat
- Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Marak di Jakarta, Sudah Ada yang Masuk ICU
- Baca Juga: Sejarah Taman Entoy Museum Multatuli, Berawal dari Indeks Kepuasan Masyarakat
Rully menjelasian, banyak usulan masyarakat terkait penyediaan PJU yang belum bisa direalisasikan oleh Pemkab Lebak. Hal itu terjadi karena kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Karena itu, usulan yang direalisasikan dilihat dari prioritas.
"Kita cek mana saja yang harus segera dipasang PJU. Terutama prioritas yang belum pernah dapat, kemudian titiknya merupakan sarana umum seperti tempat ibadah dan lain-lain. Target di RPJMD itu sebanyak 600 titik,” kelasnya.
Untuk ketahui, salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi demo di depan gedung DPRD dan depan kantor Bupati Lebak pada hari jadi Kabupaten Lebak ke 195 adalah pemasangan PJU terutama di tempat-tempat rawan kriminal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









