Soal VCS Seorang Oknum Kades di Lebak Beredar, Anggota DPRD Minta Pjs Bupati Lebak Beri Sanksi Tegas

AKURAT BANTEN - Perilaku tak terpuji oknum Kepala Desa di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, yang melakukan VCS dengan seorang wanita mendapat sorotan, bahkan kecaman dari sejumlah elemen masyarakat.
Kecaman itu juga datang dari anggota DPRD Lebak Fraksi PKS, Abdul Rohman. Dia menilai perbuatan itu tidak bermoral dan melanggar sumpah janji sebagai pelayanan masyarakat, karenanya harus mendapat sanksi tegas dari pemerintah daerah
"Ini memalukan dan tidak bermoral. Perilaku ini sudah di luar nalar, sebagai pemimpin, Kades itu mestinya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan perilaku buruk yang diberikan,” katanya, Senin (1/4/2024).
Menurut Rohman, sumpah jabatan pada saat proses pelantikan. Mereka (Kades) tersebut disumpah untuk menjalankan aturan dan mematuhi norma-norma di masyarakat. Namun hal itu rupanya sudah dilanggar oleh oknum Kades.
- Baca Juga: Nadiem Makarim Resmi Cabut Ekstrakurikuler Pramuka Wajib Bagi Pelajar, Simak Penjelasannya
- Baca Juga: H-10 Penumpang dan Kendaraan dari Jawa menuju Sumatera Mulai Meningkat
- Baca Juga: Ledakan Gudang Senjata! 15 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia, Mobil Ambulans dan Jenazah Bergerak ke Lokasi
“Enggak habis pikir saya dengan kelakuan oknum kades itu. Karenanya kita minta ada sanksi tegas terhadap kades yang membuat resah masyarakat,” ujarnya.
Dia mengaku prihatin dengan kejadian VCS oknum kades di Lebak yang viral, video itu berdurasi 31 detik yang tersebar di media sosial dan telah meresahkan masyarakat.
“Ini memalukan. Oknum kades yang tidak bermoral itu. Apalagi informasinya perempuan yang menjadi lawan bicara oknum kades diduga berstatus istri orang,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, VCS oknum Kades di Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial. Video tidak terpuji tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









