Banten

Pelaku dan 56 paket sabu Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Serang

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 12 Juli 2024, 08:00 WIB
Pelaku dan 56 paket sabu Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Serang

AKURAT BANTEN - Polres Serang menangkap pria asal Serang Banten atas dugaan sebagai pengedar dan kepemilikan 56 paket sabu seberat 17 gram.

Pria berinisial AM alias Butong (29) ditangkap di pinggir jalan pada Minggu (7/7) pukul 21.00 WIB saat menjalankan aksinya, melakukan transaksi jual sabu.

Saat ditangkap, AM membawa 3 paket sabu pesanan yang disimpan di kantong celana.

Baca Juga: Banten di Guncang Gempa Magnitudo 5,0 Jumat Pagi pukul 05.18.10 WIB

Menurut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, diketahui berdasarkan identitasnya, pelaku berasal dari Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten

"Tersangka AM diamankan di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya saat menunggu konsumen," katanya kepada wartawan, dikutip Akurat Banten pada, jumat (12/7/2024).

Selanjutnya tim Satuan Reserse Narkoba Polres Serang mengamankan 53 paket sabu yang sengaja disembunyikan dalam tas dirumah AM dan alat timbang digital.

Baca Juga: Airin Pasrah! KIM Pecah Dukungan di Pilgub Banten, Airlangga: Golkar Tetap Dukung Airin

"53 paket sabu lainnya di tas yang digantung di tembok ruang tamu," ucapnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, AM mengaku baru 2 bulan menjual sabu yang diperolehnya dari bandar inisial FU di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.