Banten

Pj Bupati Meninjau Sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Poros Desa Penghubung Dua Desa

Berlian Rahmah Dewanto | 23 Juli 2024, 20:58 WIB
Pj Bupati Meninjau Sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Poros Desa Penghubung Dua Desa

AKURAT BANTEN, LEBAK - Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan meninjau sekaligus peletakan batu pertama pembangunan jalan poros Desa Sukadaya Kecamatan Cikulur dan Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, pada Selasa (23/7/2024).

Dalam kunjungannya, Iwan Kurniawan mengapresiasi langkah Pemdes Sukadaya dan Pemdes Tambakbaya yang berkomitmen dalam pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, dengan anggaran desa yang terbatas bisa melakukan pembangunan jalan yang dinilai menjadi segala prioritas.

"Pembangunan ini hasil komunikasi dan kolaborasi yang baik antara pemkab Lebak dengan pemdes Sukadaya dan Tambakbaya. Sehingga, pembangunan jalan poros desa ini bisa terealisasi," ujar Iwan, pada awak media usai acara.

Menurut Iwan pembangunan jalan poros desa penghubung dua kecamatan ini, merupakan hasil komunikasi kerjasama yang baik dan inten antara pemdes setempat dengan pemkab Lebak, sehingga anggaran desa bisa digunakan dengan baik, dari segala prioritas.

Baca Juga: Pemdes Sudamanik Proritaskan Jalan Lingkungan dan Drainase, Masyarakat Apresiasi Kades

"Aspirasi masyarakat yang selama ini disuarakan, terjawab sudah dengan dibangunnya infrastruktur jalan poros Desa di dua Kecamatan.

"Tentunya dengan pelaksanaan pembangunan tersebut,bisa di nikmati juga rasakan manfaatnya,baik pejalan kaki ataupun berkendaran yang melintas," ungkap Pj Bupati Lebak.

Lanjut Iwan, kondisi wilayah Lebak yang begitu luas dengan jumlah 240 Desa,lima Kelurahan dimana jalan poros desa yang dimiliki 1600 kilometer. Pemkab Lebak tidak bisa melakukan intervensi seluruhnya harus secara berjenjang,karena anggaran yang dimiliki pemkab Lebak terbatas dan minim. Namun, Pemdes Sukadaya dan Tambakbaya, bisa melakukan pembangunan secara mandiri menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dana desa (DD).

"Ini harus menjadi contoh bagi desa yang lain, Karena dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, semua bisa berjalan dengan tidak keluar dari aturan dan prosedur dalam penggunaan dana desa," terang Iwan.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, untuk pembangunan jalan poros desa, setiap tahun pemkab Lebak selalu menganggarkan, namun karena anggaran yang terbatas tidak banyak yang diinterverensi oleh pemkab. Sehingga, perlu adanya koordinasi dan komunikasi antara pemkab Lebak dan Pemdes.

"Saya mengapresiasi Desa Sukadaya dan Desa Tambakbaya yang sudah bisa merealisasikan aspirasi warganya," tutur Iwan.

Sementara, Kepala Desa Sukadaya, Suheri mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Lebak dalam hal ini Pj Bupati Iwan Kurniawan yang telah memberikan dorongan. Sehingga pembangunan jalan poros desa yang awalnya rusak berat, saat ini sedang dibangun menggunakan anggaran APBDes dana desa tahun 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Ingatkan ASN Pegang Teguh dan Terapkan Slogan BerAKHLAK

"Awalnya saya ragu, karena dana desa yang minim dan harus bisa berbagi dengan program lainnya. Namun, setelah berdiskusi dengan pak PJ Bupati, akhirnya bisa terealisasi," ungkap Suheri.

Hal yang sama dikatakan, Kepala Desa Tambakbaya, Rizky, bahwa jalan poros desa Tambakbaya yang terhubung dengan Desa Sukadaya juga akan dibangun dengan panjang 285 meter mengunakan anggaran APBDes dana desa tahun 2024.

"Alhamdulillah, ini berkat arahan dan dorongan pak PJ Bupati, sehingga kami bisa merealisasikan pembangunan jalan desa yang sudah lama rusak," pungkas Rizky. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.