BPD Margajaya Datangi Pj Bupati, Minta Kades Mul Dipecat, Ribuan Warga Siap Lakukan Aksi

AKURAT BANTEN, LEBAK - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Banten, mendatangi Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto di Gedung Pendopo Pemkab Lebak, Jumat (8/11/2024).
”Ketua BPD Margajaya, hari ini saya sengaja menghadap Pj Bupati Lebak. Tujuannya, selain dalam rangka silaturahim, juga untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Margajaya, dengan memberikan dokumen sekitar 3000 tandatangan warga, yang meminta agar Kades kami di pecat atau mengundurkan diri ” ujar Kuncoro ketua BPD Margajaya, Kecamatan Cimarga di Pendopo Pemkab setempat.
Alasan sejumlah warganya mendesak Pemkab Lebak untuk segera melakukan pemecatan terhadap oknum Kades Margajaya tersebut, karena Kades tersandung kasus Narkoba.
Baca Juga: Truk Pengangkut Pasir Basah Mengakibatkan Jalan Licin dan Becek, Warga Pajagan Resah
”Dan informasinya sekarang sedang direhab. Dengan demikian selain telah memberikan contoh yang tidak baik (melanggar hukum), juga kini berdampak terhadap pelayanan di desa,” tegas Kuncoro.
Menurutnya, aspirasi atau keinginan sebagian besar warga Desa Margajaya mendesak agar Pemkab Lebak melakukan pemecatan terhadap oknum Kadesnya itu. Karena, Kades tersebut telah melanggar hukum dan memberikan contoh yang tidak baik untuk warganya.
”Kalau Oknum Kades Margajaya ini, tidak dipecat. Kami, semua perangkat desa, dari mulai BPD, RT/RW dan yang lainnya akan mundur,” ujar Kuncoro.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto menjelaskan, sejauh ini pihak Pemkab telah menindaklanjutinya terhadap Kades Margajaya tersebut.
”Saya sudah panggil DPMD, dan sudah ambil tindakan dengan memberikan SP 2″ katanya kepada wartawan.
Kedatangan Ketua BPD Margargajaya Kuncoro menghadap Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto hampir bersamaan dengan agenda silaturahmi rombongan pengurus Plt PWI Kabupaten Lebak, yang di pimpin sekertaris Ahmad Fadillah.
Baca Juga: Tangani Kemiskinan, Airin-Ade Siapkan Multiprogram
Diketahui, Buntut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kadesnya, Beredar surat desakan warga desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, yang meminta Kadesnya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) setempat.
Surat yang ditandangani sekitar 104 warga Desa Margajaya dari berbagai elemen itu, meminta Kades Margajaya Mulyana untuk mengundurkan diri sebagai Kades.
Selain itu, pada surat pernyataan bersama masyarakat desa Margajaya itu, warga memberikan tenggang waktu 5 x 24 jam kepada Kadesnya , untuk mengundurkan diri.
Bahkan tidak itu saja, mereka juga mengancam akan melakukan aksi boikot pengunduran diri Masal Anggota BPD, Perangkat Desa, RT/RW, Lembaga-Lembaga Desa, dan tidak akan memperdulikan Pemerintah Desa Margajaya Kedepannya.
Selain itu, warga juga mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran ke DPMD dan Pj Bupati Lebak serta Polda Banten. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










