Perlintasan Kereta Api Kp Pasir Pulo Tanpa Palang Pintu, Mobil BRV Jadi Korban Terseret Sejauh 30 Meter

AKURAT BANTEN, LEBAK- Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api di Kampung Pasir Pulo, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten, Selasa (18/3/2025).
Satu unit kendaraan roda empat Honda BRV ringsek dihantam Kereta Api saat melintasi rel kereta api (KA) Rangkasbitung - Merak, akibat perlintasan tidak menggunakan palang pintu
Adun warga Kampung pasirjati kelurahan Cijoro Lebak menginformasikan peristiwa itu kejadian sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu Honda BRV dengan plat nomor B 1971 COR yang dikemudikan wanita bernama Anggun (30) akan pergi ke pasar dari kediamannya Kampung Babakan Nambo Seeng.
Baca Juga: Warga Ruko Green Lake City Tangerang Gelar Aksi Penolakan Parkir Berbayar
Ketika melintasi rel kereta yang tidak ada palang pintunya, seketika itu mobilnya terseret sekitar 30 meter usai dihantam KA Rangkasbitung Merak.
"Saya ngga tahu pasti, yang jelas, mobil dari arah Babakan itu mau ke arah pasar. Mobil masuk Kereta juga sudah masuk, terjadilah kecelakaan itu," jelas Adun Warga Kampung Pasir Pulo.
Dalam peristiwa itu, lima penumpang yang berada di dalam mobil juga turut terseret hingga sejauh 30 meter. Dua penumpang yang berada di dalam kendaraan, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.
Baca Juga: Wapres Gibran: AI Bukan Ancaman, Tapi Alat Peningkatan Kreativitas
Dari kelima penumpang tersebut, tiga diantaranya merupakan anak kecil. Sedangkan dua lainnya dewasa yang tak lain merupakan kakak beradik.
"Yang di rumah sakit atas nama Intan dan Anggun. Anggun ini yang mengemudi," jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, IPDA Aris Setyawan saat dihubungi.
Kata Aris, dari 5 korban 3 diantaranya pulang karena tidak mengalami luka. Sedangkan Intan dan Anggun mengalami luka dan trauma.
"Anggota sudah di lokasi untuk evakuasi dan olah TKP. Kedua korban saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Misi," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







