Diskusi PWI Serang Raya dan Kejaksaan Kupas Program Jaga Desa

AKURAT BANTEN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya bersama Sultan TV menggelar diskusi panel bertema 'Bebas Jerat Hukum, Desa Jadi Mandiri' pada Jumat, 20 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Sultan TV lantai 2 dan menyoroti pentingnya penerapan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai upaya membangun tata kelola desa yang bersih dan akuntabel. Sabtu (21/6/25).
Diskusi yang menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Serang, yakni Kasubsi 1 M. Sidik dan Kepala Seksi Intelijen Ichsan, mengupas peran kejaksaan dalam memperkuat kesadaran hukum serta mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintahan desa.
"Program ini bertumpu pada lima pilar utama, yaitu pendampingan hukum, penyuluhan hukum, pengawasan dan pencegahan, penerapan keadilan restoratif, serta pemanfaatan teknologi informasi," ungkap M. Sidik dalam sesi pemaparannya.
Baca Juga: PWI Serang Raya Gelar Doa, Santunan, dan Buka Bersama untuk Anak Yatim di Bulan Ramadan
Ichsan menambahkan bahwa implementasi program Jaga Desa berlandaskan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023.
Menurutnya, sistem digital yang dimiliki kejaksaan kini memungkinkan pemantauan menyeluruh terhadap penggunaan dana desa, aset, hingga aktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Di Provinsi Banten, program ini telah berjalan di empat kejaksaan negeri, yakni Serang, Kabupaten Tangerang, Pandeglang, dan Lebak. Bahkan tingkat pengisian data desa di sistem digital sudah mencapai 99,80 persen. Hampir seluruh desa terdata secara elektronik," jelas Ichsan.
Lebih lanjut, ia menyebut Kejari Serang telah menunjuk Desa Tirtayasa sebagai percontohan nasional untuk pengembangan BUMDes dan inovasi desa mandiri.
Baca Juga: Satgas Saber Resmi Dibubarkan, Kapolri Tegaskan Pemberantasan Pungli dan Korupsi tetap Jalan
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan desa tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25 Juni 2025.
Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menyatakan bahwa diskusi ini tidak hanya penting untuk memperkaya wawasan para jurnalis, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kontrol sosial terhadap pengelolaan desa.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi teman-teman jurnalis. Kami ingin melihat sejauh mana efektivitas program Jaga Desa dalam mencegah korupsi dan membangun desa yang berdaya secara hukum dan ekonomi," ucap Engkos.
Ia juga menegaskan bahwa PWI Serang Raya akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai instansi dalam menggelar diskusi serupa demi memperkuat peran media dalam pengawasan publik.
"Diskusi ini menjadi salah satu bentuk konkret sinergi antara pers, lembaga hukum, dan pemerintah desa untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan mandiri," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







