Banten

Fakta Mengejutkan! 90 Persen Lalu Lintas Internet RI Masih Lewat Singapura

Viona Sebastian Nolani | 12 Juni 2026, 13:17 WIB
Fakta Mengejutkan! 90 Persen Lalu Lintas Internet RI Masih Lewat Singapura
Ilustrasi penggunaan internet pada ponsel. (Unsplash/Brett Jordan)

AKURAT BANTEN - Indonesia berupaya mengurangi tingkat ketergantungan yang masih sangat tinggi terhadap Singapura dalam hal konektivitas internet dan infrastruktur digital melalui strategi diversifikasi jalur jaringan nasional.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian ekosistem digital Indonesia di tengah meningkatnya kebutuhan akan konektivitas data yang andal.

"Jujur saja, 90 persen lalu lintas (internet) kita sekarang bergantung pada Singapura," kata Denny Setiawan, direktur strategi dan kebijakan infrastruktur digital Kementerian.

Ketergantungan tersebut tidak terlepas dari posisi strategis Singapura sebagai pusat digital utama di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: Operasi Beladau Sakti-26 Berjalan, KRI John Lie-358 Awasi Ketat Laut Natuna Utara

Negara tersebut menjadi lokasi berbagai infrastruktur digital penting, mulai dari jaringan kabel bawah laut internasional, pusat data berskala besar, hingga layanan komputasi awan global yang mendukung arus pertukaran data regional dan internasional.

Kabel bawah laut sendiri merupakan komponen vital dalam sistem teknologi informasi dan telekomunikasi modern.

Infrastruktur ini berfungsi sebagai penghubung utama antarnegara dan antarbenua dalam mendukung pertukaran data secara global.

Sering digambarkan sebagai "tulang punggung internet global", mereka dapat membawa lebih dari 99 persen lalu lintas data dunia, termasuk email, halaman web, dan panggilan video.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah

Menurut Denny, Indonesia perlu memperluas jumlah jalur konektivitas digital alternatif agar akses internet nasional tidak hanya bertumpu pada satu koridor utama.

Ketergantungan yang terlalu besar terhadap satu jalur dinilai berpotensi menimbulkan risiko apabila terjadi gangguan teknis maupun faktor eksternal lainnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara harus ditunjang oleh sistem konektivitas yang kuat dan merata.

Infrastruktur digital yang memadai diperlukan agar layanan teknologi dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia yang terdiri atas lebih dari 17.000 pulau.

"Kita membutuhkan keragaman dalam kabel bawah laut dan kabel darat (berbasis daratan), dan hal yang sama berlaku untuk setiap pulau," katanya, menambahkan bahwa kedaulatan digital semakin penting seiring dengan meningkatnya permintaan akan kapasitas jaringan untuk mendukung kecerdasan buatan (AI) dan pusat-pusat berbasis data.

Denny juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan sinkronisasi berbagai rencana pengembangan infrastruktur digital nasional, termasuk pembangunan pusat data, jaringan kabel bawah laut, jaringan terestrial, serta pengelolaan spektrum frekuensi radio agar dapat mendukung kebutuhan transformasi digital secara berkelanjutan.

Sementara itu, Indonesia juga membuka peluang kerja sama strategis dengan Singapura dalam pengembangan infrastruktur pusat data regional melalui koridor pertumbuhan Singapura-Johor-Riau.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk memperkuat rantai pasok regional sekaligus mempercepat pengembangan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.

Airlangga menilai bahwa transformasi ekonomi global saat ini semakin mengarah pada sektor digital sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang relatif lebih tahan terhadap dinamika dan ketidakpastian geopolitik yang terjadi di berbagai belahan dunia.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.