Simak! Inilah 5 Cara Membayar Zakat Saat Ramadhan 2024

Selain menunaikan puasa, Ramadhan juga merupakan bulan di mana umat Muslim harus menunaikan zakat. Zakat merupakan pembayaran wajib yang harus ditunaikan bagi mereka yang mampu.
Ada beberapa jenis zakat dan wajib dibayarkan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Adapun zakat yang wajib ditunaikan di bulan Ramadhan adalah zakat fitrah yang dimaksimalkan pembayarannya sebelum shalat idul fitri.
Terdapat beberapa tuntunan dan cara pembayaran zakat yang harus dipahami agar pembayaran zakat yang dilakukan penuh dengan keyakinan.
Baca Juga: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Yuk Kenali Lebih Dekat!
Berikut merupakan lima cara yang dilakukan untuk membayar zakat di bulan Ramadhan.
Cara Membayar Zakat di Bulan Ramadhan 2024
Niat
Niat menjadi salah satu hal penting agar proses pembayaran zakat berjalan dengan ikhlas dan dengan ketulusan hati.
Adapun niat membayar zakat yaitu:
“Nawaitu an ukhrija zakatal fitrah an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.
Menentukan jumlah zakat yang harus dibayarkan
Zakat yang dibayarkan bisa berupa makanan pokok seperti beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter. Berdasarkan SK Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Nomor 10 tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek ditetapkan nilai setara dengan uang sebesar 45.000 per jiwa.
Menemukan amil zakat terpercaya
Kamu harus memastikan bahwa amil zakat yang akan kamu bayarkan adalah petugas amil zakat dari mereka yang terpercaya. Lembaga ini akan memastikan zakat sudah disalurkan kepada golongan yang berhak menerima zakat.
Baca Juga: 9 Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya!
Panitia amil zakat membaca doa
Seorang panitia amil zakat juga harus mendoakan orang yang membayar zakat. Ketika seorang muzaki berdoa maka amil zakat harus mendoakannya kembali.
Dokumentasi/ bukti pembayaran zakat
Pastikan agar ada dokumentasi pembayaran zakat baik berupa kuitansi maupun catatan pembayaran zakat. Hal ini dilakukan bahwa akan tetap ada bukti sudah membayar zakat sesuai dengan ketemtuan agama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






