Seorang Penadah Ditangkap, Polisi Amankan 22 Motor Curian

AKURAT BANTEN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang penadah motor curian berinisial SN (38) di Pandeglang, Banten.
22 motor berbagai merk hasil curian berhasil diamankan dari tangan tersangka.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro, mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari sepeda motor warga Kecamatan Setu berinisial SH yang dibawa kabur oleh orang tak dikenal, saat dikendarai oleh anaknya RA, pada Selasa, 24 Januari 2023.
"Orang tua korban melapor ke Polsek Cisauk, karena kehilangan sepeda motor beat saat dikendarai anaknya," kata Rizkiyadi, saat gelar perkara, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Pencuri Mobil Bermodus Derek di Kadubanen Pandeglang Diringkus Polisi
Kemudian, Rizkiyadi mengungkapkan, Satreskrim Polres Tangsel mendapat informasi bahwa motor korban berada di wilayah Bojong, Pandeglang.
Disitu, Polisi mengamankan tersangka SN dengan barang bukti 22 motor.
"Dari pengakuan tersangka telah menadah 22 motor berbagai jenis,” ungkapnya.
Tersangka mengaku akan menjual motor hasil tadahan secara utuh dengan harga berbeda-beda.
Meski bodong atau tanpa surat-surat, satu motor dijual kisaran Rp 5 juta secara online maupun offline.
Baca Juga: 400 Kali Beraksi di Tangerang, Empat Tersangka Pencurian Spesialis Ganjal ATM Diringkus Polisi
Sementara, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Tangsel, Ipda M Either Yusran mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku yang berkomplot dengan tersangka SN.
"Pelaku yang berkomplot dengan tersangka sedang dalam pengejaran untuk ditangkap," ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka SN dijerat melanggar Pasal 481 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026



