Ngaku Jual Parfum, WNA India Selundupkan 1.962 Gram Sabu untuk Pesta Malam Tahun Baru di Indonesia

AKURAT BANTEN - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, menggagalkan penyelundupan ribuan gram narkotika untuk pesta malam Tahun Baru 2024.
Berbagai modus dilakukan dalam upaya penyelundupan narkotika jaringan Internasional dan juga domestik. Sebanyak 1962 gram sabu asal Malaysia dan 971 gram ganja asal Medan diamankan.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, sabu tersebut diselundupkan oleh penumpang warga negara asing (WNA) asal India berinisial AH (47).
Baca Juga: Propam Polri Jamin Netralitas Polisi dalam Pemilu 2024
“Jadi WNA dari India ini dari Kuala Lumpur membawa serbuk kristal 1.962 gram dimasukan ke dalam termos. Dari gerak gerik yang mencurigakan, petugas akhirnya diamankan dan terbukti positif methamphetamine jenis sabu,” ujar Gatot, Senin (18/12/2023).
Dari hasil keterangan WNA tersebut, kata Gatot, AH mengaku sebagai pedagang parfume di Kuala Lumpur yang disuruh oleh seseorang untuk mengantar paket sabu ke Jakarta menggunakan maskapai AirAsia.
“Selain sabu, kita juga temukan tujuh obat psikotropika golongan 4, yaitu Alprazolam. Untuk pelaku yang menyuruh WNA asal India membawa sabu ini masih DPO,” ungkapnya.
Selain itu, Bea Cukai yang juga bekerja sama dengan Polresta Bandara Soetta juga menangkap dua penerima paket ganja 971 gram yaitu GM (25) dan RA (22), asal Medan yang dibalut dengan kain ulos.
Baca Juga: Embat Motor Petugas Kebersihan, Pelaku Curanmor di Alun-alun Pamulang Dibekuk
“Paket ganja dari Medan ini diterima oleh Jagakarsa yang selanjutnya dikirim ke Karawang. Kita tetapkan dua orang pelaku sebagai penerima,” jelas Gatot.
Dari kedua upaya penyelundupan narkoba tersebut, Gatot mengaku, bahwa barang haram tersebut akan diedarkan saat momen tahun baru 2024.
“Untuk ancaman hukuman, UU No. 35 Tahun 2009. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







