Banten

4 Titik Kamera Tilang ETLE di Tangerang Siap Rekam Pelanggaran, Cek Lokasinya di Sini

Andi Syafriadi | 16 September 2025, 12:48 WIB
4 Titik Kamera Tilang ETLE di Tangerang Siap Rekam Pelanggaran, Cek Lokasinya di Sini

AKURAT BANTEN - Untuk para pengendara di Kota Tangerang dan sekitarnya, kini ketertiban berlalu lintas makin diawasi lewat penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Beberapa kamera tilang ETLE sudah aktif di sejumlah jalan strategis, yang ditujukan agar pelanggar lalu lintas dapat terpantau otomatis.

Artikel ini mengulas daftar lokasi kamera tersebut dan apa artinya buat keselamatan serta disiplin pengendara.

Daftar Lokasi Kamera ETLE di Tangerang

Baca Juga: Polri Tegaskan Pejalan Kaki Tak Bisa Kena Tilang Elektronik, ETLE Cuma Berlaku Untuk Kendaraan

Menurut sumber resmi yang dikutip dari situs pemerintah Kota Tangerang, berikut empat titik kamera tilang ETLE yang telah terpasang:

Jalan Gatot Subroto, Cimone

Kamera ini berada di jalur protokol yang sangat sibuk.

Cocok sebagai lokasi pengawasan, karena banyak kendaraan yang melintas dan kerawanan pelanggaran lampu merah atau marka jalan tinggi.

Baca Juga: Tilang Elektronik Hanya untuk Kendaraan Bermotor, ETLE Tak Berlaku bagi Pejalan Kaki dan Pesepeda

 

Jalan K.H. Hasyim Ashari

Jalan ini juga padat terutama kendaraan roda dua.

Kamera ETLE di sini dirancang untuk mendeteksi pelanggaran seperti melanggar lampu merah dan kecepatan berlebih.

 

Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas

Area strategis yang dilalui banyak kendaraan setiap hari. Di titik ini fungsi ETLE penting untuk menjaga objektivitas penegakan hukum, karena tidak diperlukan interaksi langsung petugas.

 

Jalan Daan Mogot (depan Polres Metro Tangerang Kota)

Sebelumnya kamera ETLE di Daan Mogot pernah berada di depan McDonald Daan Mogot, namun sekarang telah dipindah ke depan markas Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: HEBOH! Pejalan Kaki Kena Tilang ETLE? POLISI Buka Suara, Benarkah Bisa Kena Tilang? Simak Aturan Terbaru yang Wajib Anda Tahu!

Fokus pengawasan termasuk pelanggaran lampu merah dan marka jalan yang sering dilanggar di area tersebut.

Banten, terutama Kota atau Kabupaten yang berbatasan dengan Tangerang, akan merasakan efek dari kebijakan ini:

Pengendara yang sering melewati jalan di Tangerang perlu lebih berhati-hari, karena risiko tilang lebih besar.

 

Bagi warga Banten yang bekerja, sekolah, atau beraktivitas ke arah Tangerang, memahami lokasi kamera ETLE bisa membantu merencanakan rute agar aman.

Baca Juga: Tilang Manual Resmi Dihapus! POLRI Terapkan Sistem ETLE yang Lebih Efektif dan Transparan

 

Pemerintah daerah dan kepolisian di Banten juga bisa belajar dari penerapan ini: potensi perluasan ETLE ke jalan-padat lokal untuk meningkatkan keselamatan & ketertiban traffic.

Pemasangan kamera tilang ETLE di empat titik strategis di Tangerang Jalan Gatot Subroto (Cimone), K.H. Hasyim Ashari, Jenderal Sudirman (Kebon Nanas), dan Daan Mogot depan Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan langkah nyata dalam pengawasan lalu lintas otomatis.

Pengendara harus tetap waspada dan taat aturan agar terhindar dari denda tilang.

Ke depannya, efektivitas ETLE akan tergantung pada transparansi, kecermatan teknis, dan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka di jalan raya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.