Nakes Tugsus di Banten Tak Dapat THR, Tapi Kerjaan Numpuk dan Gak Bisa Mudik Lebaran

AKURAT BANTEN - Ratusan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus atau Nakes Tugsus di Provinsi Banten, mengaku terjebak pada perjanjian kerjasama kontrak yang digagas oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para dr dan tenaga kesehatan pada program penugasan khusus di Provinsi Banten ini, jika program Tugsus tersebut, dinilai tidak sejalan dengan program Kemenkes RI. Seperti, program Nusantara Sehat.
"Kami merasa terjebak dan tidak dianggap berkontribusi selama mengabdi di puskesmas. Sebab, dari tahun ke tahun kami tidak mendapatkan biaya tambahan, seperti Tunjangan Hari Raya atau THR," kata sejumlah Nakes Tugsus, di Kabupaten Lebak dan Pandeglang kepada Akurat Banten, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Link Live Streaming Villarreal vs Atletico Madrid di La Liga Spanyol Pekan ke-30
Menurutnya, selamat 5 tahun, banyak di antara mereka yang belum bisa pulang kampung. Mengingat, tidak memiliki pendapatan lainnya selain bekerja di Puskesmas.
"Sempat mendapatkan THR satu kali di tahun sebelumnya. Tapi, tidak menerima utuh. Hanya 50 persen yang kita terima," ujarnya.
Dijelaskannya, di Provinsi Banten ini sangat berbeda dengan provinsi lainnya. Dimana program Penugasan Khusus ini di provinsi lain programnya itu, yakni Nusantara Sehat dan berada dibawah naungan Kemenkes RI.
"Kami sangat berharap di setiap tahunnya mendapatkan THR. Sebab, yang kita terima ini murni dari gaji atau honor," ungkapnya.
Pada dasarnya, honor tenaga medis penugasan khusus di Banten ini sangat minim dan tidak sesuai dengan kebutuhan biaya operasional.
Baca Juga: Pertama di Dunia! Kini The Coach Restaurant Resmi Buka di Jakarta
Staf pada Bidang Sumber Daya Kesehatan, Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Irawan mengatakan bahwa mengenai THR di Tahun 2024 bagi Nakes Tugsus di Provinsi Banten, diklaim tidak ada anggaran, meski sudah diusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.
"Benar untuk THR Nakes Tugsus di Provinsi Banten tidak ada. Hal ini, karena tidak dianggarkan. Terlebih, mereka (Nakes Tugsus -red), di klaim BPKAD bukan tenaga ASN atau non ASN," kata Irawan di ujung sambungan selulernya.
Sementara itu, Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Teguh Muhammad Fachruddin belum memberikan respon saat dihubungi wartawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026



