20 Aprli Diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional, Simak Sejarahnya!

AKURAT BANTEN - Tanggal 20 April setiap tahun diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan konsumen akan hak dan kewajibannya.
Selain itu, peringatan Hari Konsumen Nasional juga diharapkan supaya konsumen ditempatkan sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi dan menjadi konsumen cerdas yang mendukung dan mencintai produk dalam negeri.
Mungkin belum banyak yang tahu bagaimana sejarah Hari Konsumen Nasional. Simak penjelasan selengkapnya!
Baca Juga: Selamat! Putri Isnari Resmi Menikah dengan Abdul Aziz, Dapat Uang Panai 2M dan Mas Kawin Rp204 Ribu
Sejarah Hari Konsumen Nasional
Hari Konsumen Nasional ditetapkan pada tanggal 20 April yang merupakan tanggal ditetapkannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Hari Konsumen Nasional juga tertuang dalam Keputusan Presiden No.13 tahun 2012 dengan mengacu pada Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam hal ini, negara berperan penting dalam hal pemberdayaan konsumen karena pihak konsumen sering dianggap menjadi pihak yang lemah. Banyak pengusaha yang berusaha untuk mendapatkan laba sebesar mungkin dengan biaya sekecil mungkin yang dapat merugikan konsumen, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Lirik Lagu Ibu Kita Kartini, Lengkap dengan Makna dan Sejarahnya
Tujuan Hari Konsumen Nasional
Penetapan Hari Konsumen Nasional bertujuan untuk :
- Upaya penguatan kesadaran secara masif akan pentingnya hak dan kewajiban konsumen
- Mendorong pemerintah dalam melaksanakan tuas mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia
- Menempatkan konsumen menjadi agen perubahan dan sebagai subyek penentu ekonomi.
Tema Hari Konsumen Nasional 2024
Adanya Hari Konsumen Nasional diharapkan mampu menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesetaraan antara konsumen dan pengusaha serta mampu mendorong semua pihak untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan konsumen Indonesia yang cerdas dan cinta produk dalam negeri.
Peringatan Hari Konsumen Nasional pada tahun 2024 ini mengusung tema "Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi". Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang bertransaksi hanya sesuai kebutuhan, bukan karena keinginan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






