Larangan dan Mitos di Bulan Suro: Antara Kepercayaan Lama dan Realita Islam

Akurat Banten - Memasuki bulan Suro atau Muharram dalam kalender Hijriah, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia kembali dihadapkan pada larangan dan mitos yang berkembang turun-temurun.
Beberapa kepercayaan menyebutkan bahwa bulan Suro dianggap sebagai bulan sial, sehingga kegiatan seperti menikah, pindah rumah, hingga bepergian jauh sebaiknya dihindari.
Di sejumlah wilayah Jawa, masyarakat juga masih mempercayai bahwa malam 1 Suro merupakan waktu keramat yang penuh aura mistis, sehingga banyak dilakukan ritual tolak bala atau tirakat.
Namun, pandangan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam ajaran Islam, bulan Muharram justru termasuk dalam bulan-bulan yang dimuliakan, bahkan puasa di tanggal 10 Muharram atau yang dikenal dengan Hari Asyura sangat dianjurkan.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Unik Suroan di Berbagai Daerah
Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya menegaskan bahwa tidak ada larangan dalam Islam untuk menikah atau melakukan kegiatan lainnya pada bulan Muharram.
Menurutnya, kepercayaan terhadap bulan Suro sebagai bulan sial merupakan warisan budaya pra-Islam yang masih bercampur dalam praktik masyarakat saat ini.
Pakar budaya Jawa, Dr. Purwadi, menjelaskan bahwa mitos-mitos tersebut berkembang dari perpaduan antara tradisi kejawen dan sejarah masa lalu yang dibungkus dengan nuansa spiritual.
Meski begitu, ia menilai selama tradisi dilakukan tanpa mengandung kemusyrikan, masih dapat dimaknai sebagai bagian dari warisan budaya.
Baca Juga: Awali Tahun Hijriah dengan Semangat Hijrah dan Perubahan Diri di Bulan Muharram
Pemerintah daerah pun terus mendorong edukasi keagamaan agar masyarakat bisa memilah antara tradisi budaya dan ajaran agama.
Dengan demikian, pemahaman terhadap bulan Suro tidak lagi dipenuhi ketakutan atau larangan tanpa dasar, tetapi menjadi momen refleksi dan memperkuat spiritualitas sesuai tuntunan agama.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










