Banten

Mulai 01 Oktober 2023, Harga ROKOK dan BENSIN di perkirakan Makin Mahal karena Pengaruh INFLASI

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 2 Oktober 2023, 12:34 WIB
Mulai 01 Oktober 2023, Harga ROKOK dan BENSIN di perkirakan Makin Mahal karena Pengaruh INFLASI

AKURAT BANTEN - Menurut Wikipedia: "Inflasi merupakan suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus, kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas pada barang lainnya" 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan beberapa harga barang yang terjadi sepanjang bulan September 2023. Antara lain beras, rokok, daging sapi hingga pulsa telepon seluler.

Di ketahui, Inflasi September 2023 telah mencapai 0,19% berdasarkan hitungan dalam laporan perkembangan bulanan, Sedangkan secara tahunan inflasi bisa mencapai 2,28%.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Keret Cepat: Ini Menandai Modernisasi Transportasi Massal yang Efisien dan Ramah Lingkungan

Menurut PLT Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi persnya, pada Senin 2 Oktober 2023, menjelaskan, berdasarkan komponen maka harga diatur oleh pemerintah dan mengalami inflasi sebesar 0,23% dengan andil terbesar dari bensin dan rokok kretek atau filter.

"Diketahui per 1 Oktober 2023, ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Seiring dengan semakin tingginya harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah"

Baca Juga: Isu Reshuffle Mencuat Setelah Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Ini Tanggan Jokowi

Komponen harga bergejolak alami inflasi 0,37% dengan andil 0,07%. Penyumbang inflasi terbesar adalah beras dan daging sapi.

Selanjutnya komponen inti, terjadi inflasi 0,12% dengan andil 0,08%. "Komoditas yang dominan memberikan andil terhadap inflasi inti adalah tarif pulsa ponsel dan biaya kuliah akademi perguruan tinggi," papar Amalia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.