Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Rp1,3 Triliun

AKURAT BANTEN - Tim penyidik Jampidsus Kejagung tengah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Tim penyidik pidsus Kejagung menaikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Sementara nilai dari proyek pembangunan jalan kereta api sebesar Rp1,3 triliun.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa nominal yang lebih kecil dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.
Baca juga: Mengenang Perjuangan Masyarakat di Tanah Jawara dalam Sejarah Berdirinya Provinsi Banten HUT Ke-23
Selain itu, kata Kuntadi, para pelaku diduga secara melawan hukum mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu, sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara,” ucapnya, Kamis (5/10/2023).
Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api tersebut masih dalam tahap penyidikan umum, dan belum menetapkan tersangka.
Baca juga: Kesaksian 3 Mahasiswa Korban Kekerasan Polisi saat HUT Pemprov Banten ke-23
Penyidik akan mengembangkan lebih lanjut untuk mencari pihak mana saja yang bertanggung jawab atas perkara tersebut, untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini tim penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dan mencari alat bukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






