Sebungkus Keripik Pisang Ini Dijual Seharga Rp1,6 Juta, Ternyata Mengandung Narkoba

AKURAT BANTEN - Narkoba jenis baru, keripik pisang sabu beredar luas di masyarakat. Keripik pisang sabu ini dijual seharga Rp1,6 juta.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, keripik pisang sabu ini ditemukan di Jawa Barat dan Yogyakarta.
Selain keripik pisang sabu, pihaknya juga mengamankan sabu cair Happy Water yang dijual seharga Rp1,2 juta persatu botolnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM, 18 ASN Papua Barat Magang di Kementerian
"Pengungkapan ini berawal dari Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengungkap dua tempat di Banguntapan, Bantul, yakni di Baturetno dan Potorono," katanya, kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Dijelaskan dia, keripik pisang sabu ini dibuat dengan berbagai ukuran, mulai dari kemasan 50 gram, 75 gran, 100 gram, 200 gram, hingga 500 dengan bervariasi antara Rp1,5-6 juta.
"Keripik pisang sabu ini dijual melalui media online, dengan harga yang mencurigakan untuk ukuran kripik pisang,” terangnya.
Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 426 bungkus kripik pisang sabu berbagai ukuran, dan 2.022 botol happy water, serta 10 kg bahan baku narkoba jenis sabu.
"Total tersangka 8 orang, kemudian 5 orang berhasil ditemukan dan 3 orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," bebernya.
Dilanjutkan dia, perang terhadap narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Dalam pengungkapan ini, pihaknya bersamasama dengan Polda DIY.
"Ini modus baru penjualan narkoba. Dengan happy water dan kripik pisang,” ungkapnya.
Dari barang bukti yang diamankan, maka 72 ribu orang lebih berhasil diselamatkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 7Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 8Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





