Banten

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Mengaku Diintai, Temukan GPS Tracker di Mobil Usai Demo Gejayan: Semakin diteror semakin gacor!

Cristina Malonda | 14 Juni 2026, 11:28 WIB
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Mengaku Diintai, Temukan GPS Tracker di Mobil Usai Demo Gejayan: Semakin diteror semakin gacor!
Usai Pimpin Aksi Gejayan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Temukan GPS Tracker di Mobilnya: Semakin diteror semakin gacor! (Foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, mengaku mengalami dugaan pengintaian setelah menemukan alat pelacak atau GPS tracker yang terpasang di mobil pribadinya.

Temuan tersebut terjadi usai dirinya terlibat dalam aksi demonstrasi “Gejayan Memanggil” di Yogyakarta pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Perangkat pelacak itu diketahui terpasang secara diam-diam di bagian bawah kendaraan yang digunakan Tiyo.

Baca Juga: Warga Jabodetabek Garuk Kepala: Tarif Busway Mau Naik, Angkot JakLingko Bakal Bayar Segini!

Ia mengungkapkan penemuan tersebut melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, @tiyoardianto_.

Dalam video tersebut, Tiyo memperlihatkan alat yang disebutnya sebagai “PPX Finder” dan menjelaskan bahwa perangkat itu terdeteksi setelah muncul notifikasi mencurigakan di ponselnya.

“Ini ya teman-teman sekalian, saya menemukan GPS. Ini namanya PPX Finder karena muncul notifikasi di ponsel saya. Dipasang entah oleh siapa,” ujar Tiyo dalam video yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan

GPS tracker sendiri merupakan perangkat elektronik berukuran kecil yang berfungsi untuk memantau lokasi suatu objek secara real-time menggunakan teknologi GPS atau jaringan seluler.

Alat tersebut lazim digunakan untuk pelacakan kendaraan maupun barang tertentu.

Tiyo menduga temuan itu berkaitan dengan aktivitas kritik dan gerakan sosial yang selama ini ia lakukan bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil. Meski mengaku mendapat intimidasi, ia menegaskan tidak akan menghentikan perjuangannya dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

Baca Juga: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Terancam Penjara 6 Tahun

“Semakin diteror semakin gacor, semakin ditekan semakin melawan,” kata Tiyo dalam pernyataannya yang juga menyinggung situasi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Kasus penemuan alat pelacak tersebut menambah daftar tekanan yang disebut kerap diterima Tiyo selama aktif mengonsolidasikan gerakan mahasiswa.

Aktivis asal Kudus, Jawa Tengah itu sebelumnya juga mengaku beberapa kali mengalami ancaman digital dan serangan siber akibat sikap kritisnya terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D

Nama Tiyo Ardianto dikenal luas sebagai salah satu tokoh yang aktif dalam gerakan “Gejayan Memanggil”, sebuah aksi massa di Yogyakarta yang kerap mengangkat isu demokrasi, pendidikan, hingga kebijakan publik nasional.

Saat masih menjabat di lingkaran elite BEM UGM, Tiyo sering melontarkan kritik terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk skema anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, ia juga aktif menyuarakan isu pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Baca Juga: AceKid Masuk Indonesia, Soroti Pentingnya Transparansi Komposisi Susu Formula Anak

Tak hanya itu, Tiyo juga konsisten mengadvokasi isu keadilan sosial, mahalnya biaya pendidikan tinggi, hingga dugaan kemunduran iklim demokrasi di Tanah Air.

Dalam berbagai aksi dan mimbar bebas, Tiyo dikenal memiliki gaya komunikasi yang khas.

Ia kerap menyampaikan kritik dengan bahasa yang filosofis namun tetap lugas, tegas, dan mudah dipahami oleh massa mahasiswa maupun masyarakat umum. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.