Banten

Buruh Gelar Aksi Mogok Nasional Tuntut UMK Dan UMP, Kenali Tempat Masa Berkumpul

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 30 November 2023, 15:00 WIB
Buruh Gelar Aksi Mogok Nasional Tuntut UMK Dan UMP, Kenali Tempat Masa Berkumpul

AKURAT BANTEN - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI), Bersama ratusan ribu buruh akan menggelar mogok nasional pada hari ini, Kamis (30/11) mulai pukul 09.00 di kota-kota industri di seluruh Indonesia.

Mereka menyebut aksi ini dilakukan untuk memastikan para gubernur tidak menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) berbeda dari yang telah direkomendasikan bupati/walikota.

Perbedaan UMP dan UMK adalah:
UMP adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di dalam satu wilayah provinsi.
UMK adalah upah minimum yang berlaku hanya di wilayah kabupaten/kota.

"UMP ditetapkan oleh gubernur dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, sedangkan UMK ditetapkan oleh gubernur dengan pengajuan dari bupati atau walikota dan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi, UMP dan UMK adalah turunan dari istilah UMR (Upah Minimum Regional) yang telah dihapuskan sejak tahun 2000."

Ketua KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers mengatakan, aksi mogok nasional hari ini adalah awalan. Dengan demikian, jumlah buruh yang berpartisipasi belum mencapai sekitar 5 juta buruh seperti yang sempat disampaikannya pada rencana mogok nasional buruh terkait upah minimum.

"Ini adalah mogok nasional awal. Nanti akan kami lihat seperti apa keputusan para gubernur. Kalau tidak sesuai, mungkin mogok nasional akan berlanjut besok," ujar Ketua KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (29/11).

Iqbal mengatakan, pihaknya menuntut agar para gubernur tidak mengubah besaran kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang telah direkomendasikan bupati/walikota. Menurut dia, keputusan UMK di tingkat kabupaten/kota merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah, buruh, dan pengusaha. Hal ini berbeda dengan ketetapan upah minimum provinsi atau UMP yang tidak melibatkan buruh.

Titik Lokasi Mogok Nasional:

  • Kawasan Industri Cikarang, Bekasi
  • Bandung Raya: Leuwi Gajah dan Cimareme
  • Jawa Timur: Kantor Gubernur
  • DKI Jakarta: Kawasan Industri Pulo Gadung, Balai Kota
  • Banten: Kantor Gubernur
  • Jawa Tengah
  • Sumatera Utara
  • Makassar
  • Banjarmasin
  • Batam
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Daerah industri lainnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.