Pensiunan Kembali di Guyur THR Setelah Gaji Naik 12 persen Per-Maret 2024

AKURAT BANTEN - Setelah kenaikan gaji senilai 12 persen resmi berlaku Maret 2024, kini pensiunan PNS pada bulan Ramadhan kembali mendapatkan pencairan tunjangan hari raya atau THR.
Pencairan THR merupakan hal yang sangat dinantikan oleh para pensiunan PNS karena memiliki nominal yang sama besar dengan gaji bulanan, terdiri dari komponen gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan atau beras.
Nominal tunjangan pangan akan mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan gaji pokok karena perhitungannya tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Menurut Sri Mulyani, THR nantinya akan disalurkan paling cepat H-10 datangnya Hari Raya Idul Fitri. Kemungkinan pada tanggal 30 Maret 2024.
- Baca Juga: Bom Meledak di Markas Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil Kepolisian Jawa Timur
- Baca Juga: Bahaya! 6 Pantangan Mengkonsumsi Makanan dan Minuman, Setelah Makan Durian Yang Wajib Diketahui
- Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota Tangerang Dalam Sepekan, Masyarakat Diimbau Selalu Waspada
Terkait hal ini, Menkeu telah dibicarakan dengan Jokowi guna menyiapkan sedini mungkin agar bisa cair tepat waktu termasuk tunjangan tambahan khusus untuk pensiunan golongan tertentu.
Tunjangan tambahan tersebut peruntukkannya untuk suami/istri dari seorang pensiunan PNS yang telah meninggal dunia.
Adapun nominalnya sama dengan gaji yang terakhir yang diterima oleh pensiunan yang telah meninggal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1980.
Tambahan penghasilan tersebut akan dicairkan PT Taspen pada bulan setelah bulan kematian pensiunan yang bersangkutan, dan akan dicairkan selama empat kali berturut-turut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






