PNS Baru Dilantik Ikut Terima Kenaikan Gaji PNS Oktober 2025? Ternyata Begini Fakta Soal Pencairan Gaji PNS Baru Dilantik

AKURAT BANTEN - Banyak pegawai negeri sipil (PNS) maupun calon PNS yang baru saja dilantik menanyakan: kapan gaji pertama akan masuk ke rekening?
Terlebih lagi, belakangan ini muncul kabar bahwa gaji PNS bakal mengalami kenaikan di 2025.
Bagaimana statusnya sejauh ini?
Menurut laporan media, bagi PNS yang baru dilantik pada 2025, gaji perdana (gaji pokok) akan dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025.
Baca Juga: Persentase Kenaikan Gaji PNS Bukan 12 Persen, Coba Lihat Penilaian Kinerja Selama Tahun 2025
Hal ini karena tanggal 1 Juni 2025 bertepatan dengan hari Minggu, sehingga pembayaran digeser ke hari kerja berikutnya.
Mekanisme ini mengikuti aturan bahwa pembayaran gaji pegawai negeri biasanya dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulannya, kecuali bila tanggal 1 jatuh pada akhir pekan atau hari libur maka pelaksanaannya maju ke hari kerja terdekat.
Jadi, bagi PNS baru yang dilantik di bulan Mei atau awal Juni, gaji pertamanya kemungkinan akan langsung ditransfer di awal bulan berikutnya.
Lebih dari sekadar pencairan gaji baru, isu kenaikan gaji PNS di tahun 2025 menjadi sangat diperhatikan.
Baca Juga: 18 Poin Penting Pidato Presiden 17 Agustus 2025 Presiden Prabowo, Salah Satunya Gaji PNS Naik?
Pemerintah telah mengeluarkan
Gaji PNS baru cair 2 Juni 2025! Kenaikan gaji hingga 12% mulai Oktober, rapelnya dibayarkan November 2025.
Golongan III naik 10%
Golongan IV paling tinggi, diperkirakan naik 12%
Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2026 Pidato Presiden Bungkam, Ternyata Ini Hasilnya Gaji PNS Naik Tahun Depan
Meski demikian, kenaikan ini hanya berlaku untuk gaji pokok PNS aktif.
Tunjangan-tunjangan, remunerasi, atau tunjangan kinerja akan disesuaikan berdasarkan kebijakan instansi masing-masing setelah evaluasi.
Sementara itu, pensiunan PNS sejauh ini belum termasuk dalam cakupan kenaikan tersebut menurut informasi terakhir.
Mereka masih diatur oleh PP Nomor 8 Tahun 2024.
Baca Juga: Kena Prank Gaji PNS Naik? Nyatanya Tangan Kanan Prabowo Tak Bahas Soal Hal Ini
Namun, karena uang pensiun banyak dihitung dari gaji pokok terakhir saat aktif, kenaikan gaji 2025 bagi PNS aktif bisa berdampak jangka panjang terhadap nilai pensiun yang akan diterima nantinya.
Bagi PNS yang baru dilantik di 2025:
Gaji perdana kemungkinan besar akan dicairkan 2 Juni 2025, mengingat tanggal 1 bulan itu jatuh di hari Minggu.
Sementara itu, kebijakan kenaikan gaji pokok yang diatur lewat Perpres 79/2025 akan mulai berlaku efektif Oktober 2025, dan pencairannya bersama rapel untuk dua bulan akan dilakukan pada November 2025.
Kenaikan gaji ini bervariasi tergantung golongan (8 % / 10 % / 12 %) dan hanya berlaku bagi PNS aktif.
Tunjangan dan remunerasi menunggu penyesuaian instansi masing-masing.
Untuk pensiunan, belum ada konfirmasi bahwa kenaikan akan diterapkan tapi kenaikan gaji aktif bisa berdampak terhadap masa pensiun di masa datang.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









