Bansos Tahap 2 Resmi Cair Lebih Cepat Mulai 10 April 2026, Ini Rincian Dana yang Diterima Warga

AKURAT BANTEN - Kabar baik datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial karena pemerintah memastikan pencairan tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026 dimulai lebih awal dari jadwal semula.
Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, penyaluran bantuan ini dipastikan sudah bisa dinikmati mulai 10 April 2026.
Percepatan tersebut terjadi setelah pembaruan data penerima dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional berhasil diselesaikan lebih cepat dari biasanya.
Baca Juga: Bansos April 2026 Cair Bertahap, BLT Kesra Rp900 Ribu Belum Jelas Nasibnya
Langkah ini dinilai penting agar bantuan bisa segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan tanpa harus menunggu waktu lebih lama.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa percepatan ini merupakan hasil koordinasi bersama Badan Pusat Statistik.
Ia menjelaskan bahwa jika sebelumnya data penerima baru diterima setiap tanggal 20 pada triwulan berjalan, kini proses tersebut dapat dipercepat hingga tanggal 10.
Baca Juga: Bansos 2026 Jadi Sorotan, Begini Cara Cek dan Ubah Status Desil DTSEN dengan Mudah
"Alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya," ujar Gus Ipul.
Penyaluran bansos tahap kedua ini mencakup dua program utama yang selama ini menjadi andalan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
Program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Baca Juga: Medical Suites BSD City Jadi Motor Ekosistem Kesehatan, KEK Banten Bidik Investasi Rp18,8 Triliun
Untuk bantuan BPNT atau program sembako, setiap penerima akan mendapatkan alokasi sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Jika dihitung untuk tiga bulan sekaligus, total dana yang diterima pada tahap kedua mencapai Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagi kelompok korban pelanggaran HAM berat, bantuan yang disalurkan mencapai Rp2.700.000 per triwulan.
Untuk ibu hamil maupun masa nifas, bantuan yang diterima sebesar Rp750.000 setiap tahap pencairan.
Kategori anak usia dini antara nol hingga enam tahun juga memperoleh nilai bantuan yang sama, yaitu Rp750.000.
Baca Juga: Bansos April 2026 Cair Bertahap, BLT Kesra Rp900 Ribu Belum Jelas Nasibnya
Kemudian, kelompok lanjut usia dengan usia di atas 60 tahun akan menerima Rp600.000.
Nominal yang sama juga diberikan kepada penyandang disabilitas berat sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kelompok rentan.
Dengan adanya percepatan jadwal ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial bisa lebih tepat waktu dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, pembaruan data yang lebih cepat juga menjadi langkah strategis agar bantuan tepat sasaran dan mengurangi potensi kesalahan distribusi.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait pencairan bansos agar tidak tertinggal kabar terbaru.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










