Banten

Roy Suryo dan dr Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Jawaban Polisi Langsung Jadi Sorotan

Aullia Rachma Puteri | 12 Mei 2026, 13:39 WIB
Roy Suryo dan dr Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Jawaban Polisi Langsung Jadi Sorotan
ROY SURYO DAN DR TIFA MENGENAI IJAZAH JOKOWI

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi perhatian publik.

Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa meminta agar proses hukum yang tengah berjalan dihentikan.

Namun permintaan tersebut langsung ditanggapi tegas oleh pihak kepolisian.

Melalui kuasa hukumnya, Roy Suryo dan dr Tifa menilai penanganan perkara sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga: Kecewa Berat Gugatan Ijazah Jokowi di PTUN Jakarta Dihentikan Sebelum Masuk Pokok Perkara

Mereka mempertanyakan kelanjutan proses penyidikan setelah berkas perkara sempat dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilengkapi.

Pihak mereka beranggapan penghentian perkara dapat menjadi langkah terbaik agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas.

Selain itu, mereka juga menilai proses hukum pidana tidak otomatis menjawab substansi utama yang selama ini diperdebatkan publik terkait isu ijazah Jokowi.

Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan penghentian perkara tidak dapat dilakukan begitu saja tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga: Sidang Ijazah Jokowi Memanas Hakim PN Solo Singgung Sikap Kuasa Hukum Penggugat

Polisi meminta pihak yang mengajukan permintaan tersebut memahami aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan setiap proses penyidikan memiliki mekanisme yang harus dijalankan sesuai ketentuan.

Karena itu, keputusan menghentikan perkara harus memiliki alasan hukum yang kuat dan tidak bisa hanya berdasarkan permintaan sepihak.

Dalam keterangannya, polisi juga menyinggung soal mekanisme restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Klaim Mahkamah Internasional Akui Ijazah Jokowi Asli Ternyata Begini Tulisannya

Beberapa tersangka lain dalam kasus serupa sebelumnya diketahui memilih jalur damai untuk menyelesaikan perkara hukum yang dihadapi.

Namun tidak semua pihak menempuh langkah yang sama.

Sebagian memilih melanjutkan proses hukum dan tetap mempertahankan pendapat mereka terkait polemik ijazah Jokowi.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Baca Juga: Viral Pengakuan Soal Modifikasi Ijazah Jokowi, Fakta Sebenarnya Terungkap

Isu tersebut telah lama menjadi bahan perdebatan di media sosial dan melibatkan sejumlah tokoh publik.

Roy Suryo dan dr Tifa termasuk figur yang aktif menyuarakan pandangan mereka terkait isu tersebut.

Pernyataan keduanya kerap memicu diskusi luas di ruang digital dan menjadi perhatian masyarakat.

Di sisi lain, aparat penegak hukum sebelumnya telah melakukan pemeriksaan forensik terhadap dokumen pendidikan Jokowi.

Baca Juga: Bonjowi Serang UGM soal Ijazah Jokowi, Tuduh Kampus Sengaja Pasang Badan

Hasil pemeriksaan disebut menunjukkan dokumen tersebut sesuai dengan data pembanding dari alumni lain pada periode yang sama.

Universitas Gadjah Mada juga telah beberapa kali menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumni resmi Fakultas Kehutanan kampus tersebut.

Meski begitu, polemik mengenai ijazah mantan Presiden RI itu masih terus berkembang di media sosial.

Pengamat menilai kasus ini menunjukkan bagaimana isu hukum dan politik kini sangat dipengaruhi dinamika ruang digital.

Baca Juga: Refly Harun Bongkar Kejanggalan Foto Ijazah Jokowi, Pernyataannya Picu Heboh

Perdebatan publik sering kali berkembang lebih cepat dibanding proses hukum yang berjalan di lembaga resmi.

Selain itu, keterlibatan tokoh-tokoh populer membuat isu semakin mudah menarik perhatian masyarakat.

Setiap perkembangan kasus langsung menjadi bahan diskusi dan memunculkan berbagai opini di media sosial.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Belum Tuntas, Kuasa Hukum Ungkap Banyak Ahli dan Bukti Jadi Penghambat

Permintaan penghentian perkara dari Roy Suryo dan dr Tifa pun masih menjadi bagian dari dinamika hukum dalam kasus yang terus menjadi sorotan publik tersebut.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.