Publik Dibuat Kaget, Ferdy Sambo Dikabarkan Raih Dua Gelar S2 Saat Dipenjara

AKURAT BANTEN - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan publik.
Di tengah masa hukuman yang dijalaninya di Lapas Cibinong, Sambo dikabarkan berhasil menyelesaikan pendidikan pascasarjana dan memperoleh dua gelar magister di bidang teologi.
Kabar tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar unggahan di media sosial yang menampilkan undangan acara sumpah dokter putri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Ardyadana Sambo.
Dalam undangan itu, nama Ferdy Sambo tercantum dengan tambahan gelar akademik Master of Theology (M.Th) dan Master of Theological Studies (M.T.S.).
Baca Juga: Masih Ingat Ferdy Sambo? Putrinya Resmi Jadi Dokter, Sang Ayah Kirim Surat Penuh Haru dari Penjara
Kemunculan dua gelar tersebut langsung menarik perhatian warganet.
Banyak yang terkejut mengetahui Sambo tetap menempuh pendidikan tinggi meski sedang menjalani pidana penjara.
Tak sedikit pula yang mempertanyakan bagaimana proses pendidikan itu bisa dijalankan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ferdy Sambo disebut mengikuti program magister di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia atau STTIGGI.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tidak Pernah Tidur di Salemba, Pengakuan Alvin Lim Bikin Heboh
Belum diketahui secara rinci bagaimana sistem perkuliahan yang dijalani, namun pendidikan narapidana memang dimungkinkan berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, warga binaan memiliki hak memperoleh pendidikan dan pengajaran selama menjalani masa pembinaan.
Hak tersebut mencakup pendidikan formal maupun nonformal yang dapat dilakukan sesuai kebijakan lembaga pemasyarakatan.
Aturan itu memungkinkan narapidana mengikuti pembelajaran melalui sistem daring atau kerja sama dengan lembaga pendidikan tertentu.
Baca Juga: Mata Bule Jerman Melihat ‘Dua Indonesia’: Ungkap Hidup Mewah Ferdy Sambo dan Perihnya Rakyat Jelata
Program tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kualitas diri.
Kabar mengenai gelar akademik Ferdy Sambo kemudian memunculkan beragam tanggapan publik.
Sebagian masyarakat menilai pendidikan merupakan hak semua warga negara, termasuk narapidana.
Mereka menganggap proses pembelajaran dapat menjadi bagian dari pembinaan dan rehabilitasi selama menjalani hukuman.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tidak Pernah Tidur di Salemba, Pengakuan Alvin Lim Bikin Heboh
Namun ada pula yang mempertanyakan fasilitas pendidikan bagi narapidana kasus besar seperti Ferdy Sambo.
Apalagi Sambo sebelumnya menjadi figur yang sangat disorot publik dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian nasional karena melibatkan pejabat tinggi kepolisian dan memicu berbagai polemik di masyarakat.
Setelah melalui proses persidangan panjang, Ferdy Sambo akhirnya divonis bersalah dan menjalani hukuman pidana penjara.
Baca Juga: KASUS Pelanggaran HAM, Ferdy Sambo dan Kanjuruhan Masuk Rilis Amerika Serikat
Kini, kabar mengenai keberhasilannya menyelesaikan pendidikan magister kembali membuat namanya menjadi bahan pembicaraan publik.
Media sosial dipenuhi komentar yang beragam, mulai dari apresiasi terhadap semangat belajar hingga kritik terhadap fasilitas pendidikan di lapas.
Fenomena ini sekaligus menyoroti sistem pembinaan narapidana di Indonesia yang memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk tetap berkembang selama menjalani hukuman.
Pendidikan dinilai menjadi salah satu cara untuk membangun kembali kualitas diri dan masa depan setelah bebas nanti.
Baca Juga: Hendra Kurniawan BATAL Dipecat Padahal Bantu Ferdy Sambo, Begini Perjalanannya
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi langsung dari Ferdy Sambo terkait kabar dua gelar magister tersebut.
Meski demikian, informasi yang beredar luas di media sosial terus menarik perhatian masyarakat dan menjadi topik hangat perbincangan publik.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






