Banten

Rincian Gaji ke-13 2026 untuk PNS hingga Pensiunan, Nominalnya Tak Sebesar Biasanya?

Aullia Rachma Puteri | 20 Mei 2026, 06:38 WIB
Rincian Gaji ke-13 2026 untuk PNS hingga Pensiunan, Nominalnya Tak Sebesar Biasanya?
RINCIAN PENCAIRAN GAJI KE-13

AKURAT BANTEN - Pencairan gaji ke-13 tahun 2026 kembali menjadi topik hangat di kalangan aparatur negara.

Jutaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, anggota TNI-Polri, hingga pensiunan mulai ramai mencari informasi terkait besaran nominal yang akan diterima tahun ini.

Pemerintah sendiri telah memastikan gaji ke-13 tetap dicairkan sesuai jadwal dan anggarannya sudah disiapkan dalam APBN 2026.

Kepastian itu sekaligus menjawab kekhawatiran publik setelah sempat muncul isu mengenai penundaan dan pemotongan tunjangan ASN.

Baca Juga: Gaji ke-13 Cair tapi Dipotong Alias Tidak 100 Persen dan Ditunda, Auto Bikin Pensiunan PNS dan ASN Lemas?

Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan tahunan yang biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Bantuan tersebut bertujuan membantu kebutuhan pendidikan anak sekaligus menjaga daya beli keluarga aparatur negara.

Penerima gaji ke-13 tahun ini meliputi PNS pusat dan daerah, PPPK, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, hakim, hingga pensiunan.

Seluruh kategori tersebut akan menerima pembayaran sesuai ketentuan dan komponen penghasilan masing-masing.

Baca Juga: GAJI ke-13 Pensiunan PNS Batal Cair! Kata PT. Taspen: Jika Tidak Lakukan Ini

Besaran gaji ke-13 berbeda-beda tergantung golongan, pangkat, dan jabatan penerima.

ASN dengan golongan rendah diperkirakan menerima nominal mulai jutaan rupiah, sedangkan pejabat tinggi dan pejabat struktural memperoleh jumlah lebih besar karena adanya tambahan tunjangan jabatan serta tunjangan kinerja.

Dalam aturan yang berlaku, komponen gaji ke-13 umumnya mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai posisi pegawai.

PPPK juga dipastikan mendapatkan hak yang sama seperti ASN lainnya.

Baca Juga: THR Habis? Tenanglah Gaji Ke 13 PNS Cair dalam Waktu Dekat, Segini Uang yang Akan Ditransfer ke Rekening ASN hingga Pensiunan PNS

Hal ini menjadi perhatian penting karena status PPPK kini semakin diperkuat dalam sistem aparatur sipil negara.

Sementara itu, anggota TNI dan Polri menerima gaji ke-13 berdasarkan pangkat serta tunjangan yang melekat pada masing-masing personel.

Para pensiunan pun tetap memperoleh tambahan penghasilan sesuai besaran uang pensiun yang diterima setiap bulan.

Meski pemerintah sudah memberikan kepastian, isu mengenai pemangkasan gaji ke-13 sempat ramai beredar di media sosial.

Baca Juga: THR Habis? Tenanglah Gaji Ke 13 PNS Cair dalam Waktu Dekat, Segini Uang yang Akan Ditransfer ke Rekening ASN hingga Pensiunan PNS

Banyak ASN khawatir kondisi ekonomi dan efisiensi anggaran negara akan memengaruhi pencairan tunjangan tahun ini.

Namun pemerintah menegaskan tidak ada keputusan resmi mengenai pengurangan nominal gaji ke-13.

Kementerian Keuangan memastikan pembayaran tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengamat ekonomi menilai pencairan gaji ke-13 memiliki dampak positif terhadap perputaran ekonomi nasional.

Baca Juga: THR Habis? Tenanglah Gaji Ke 13 PNS Cair dalam Waktu Dekat, Segini Uang yang Akan Ditransfer ke Rekening ASN hingga Pensiunan PNS

Tambahan penghasilan tersebut biasanya meningkatkan konsumsi rumah tangga dan membantu sektor perdagangan, terutama menjelang musim masuk sekolah.

Di berbagai daerah, pencairan gaji ke-13 juga dinilai mampu mendukung aktivitas UMKM karena meningkatnya belanja masyarakat.

Tak heran jika informasi terkait rincian nominal gaji ke-13 selalu menjadi perhatian publik setiap tahun.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.

Baca Juga: THR Habis? Tenanglah Gaji Ke 13 PNS Cair dalam Waktu Dekat, Segini Uang yang Akan Ditransfer ke Rekening ASN hingga Pensiunan PNS

ASN diminta mengikuti perkembangan resmi melalui kanal pemerintah untuk menghindari hoaks terkait tunjangan dan pembayaran negara.

Dengan kepastian pencairan tersebut, jutaan ASN, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan kini tinggal menunggu jadwal pembayaran resmi yang diperkirakan dilakukan pada pertengahan tahun 2026.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.