Banten

Heboh Kabar Listrik Mati 72 Jam di Jawa-Bali, PLN Beri Penjelasan yang Bikin Warga Deg-degan

Aullia Rachma Puteri | 22 Juni 2026, 08:56 WIB
Heboh Kabar Listrik Mati 72 Jam di Jawa-Bali, PLN Beri Penjelasan yang Bikin Warga Deg-degan
pln pemadaman LISTRIK 3 hari di jawa-bali

AKURAT BANTEN – Jagat media sosial diramaikan oleh beredarnya sebuah flyer yang menginformasikan adanya pemadaman listrik selama tiga hari berturut-turut di wilayah Jawa dan Bali.

Informasi tersebut dengan cepat menyebar melalui berbagai platform digital dan sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa pemadaman listrik akan berlangsung selama 72 jam penuh.

Kabar itu membuat banyak warga bertanya-tanya mengenai kondisi pasokan listrik nasional dan dampaknya terhadap aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan usaha, pendidikan, hingga layanan publik.

Baca Juga: Blackout Aceh Bisa Terulang? PLN Diminta Perkuat Perencanaan Energi

Menanggapi viralnya informasi tersebut, PT PLN (Persero) langsung memberikan klarifikasi.

Perusahaan memastikan bahwa kabar mengenai pemadaman listrik selama tiga hari di wilayah Jawa-Bali tidak benar.

PLN menegaskan tidak pernah menerbitkan pengumuman resmi seperti yang tercantum dalam flyer yang beredar luas di media sosial.

Pihak PLN menyatakan bahwa sistem kelistrikan saat ini masih beroperasi secara normal dan tidak ada rencana pemadaman massal sebagaimana yang disebutkan dalam informasi tersebut.

Baca Juga: Bahlil Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik, Meski Pasokan Batu Bara PLN Masih Bermasalah

Masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak jelas dan belum terverifikasi.

PLN juga mengingatkan bahwa setiap informasi resmi terkait pelayanan, pemeliharaan jaringan, maupun gangguan listrik selalu disampaikan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

Beredarnya kabar tersebut sempat memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Blackout 17 Jam di Sumut Picu Tuntutan Kompensasi ke PLN, Warga Ngaku Rugi Besar

Tidak sedikit warga yang khawatir aktivitas mereka akan terganggu apabila benar terjadi pemadaman dalam waktu yang cukup lama.

Kekhawatiran itu semakin meluas karena informasi tersebut menyebut cakupan wilayah yang sangat besar, yakni seluruh Jawa dan Bali.

Namun setelah adanya penjelasan resmi dari PLN, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

PLN memastikan bahwa pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga: Lagi Ada Diskon Besar PLN Potong 50% Biaya Tambah Daya Listrik, Pelanggan 450–5500 VA Wajib Tahu

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi di era digital.

Penyebaran informasi yang belum diverifikasi dapat memicu kepanikan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karena itu, literasi digital menjadi salah satu kunci untuk menghindari penyebaran hoaks yang semakin mudah terjadi melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

PLN mengajak masyarakat untuk selalu mengandalkan sumber informasi resmi ketika ingin mengetahui perkembangan terkait layanan kelistrikan.

Baca Juga: Listrik Berpotensi Padam Hari Ini, PLN Lakukan Perawatan Jaringan di Sejumlah Wilayah Banten Selatan

Dengan begitu, informasi yang diterima dapat dipastikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perusahaan juga berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak langsung membagikan informasi yang belum jelas asal-usulnya.

Langkah sederhana seperti memeriksa sumber berita dapat membantu mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Hingga saat ini, PLN memastikan tidak ada kebijakan maupun agenda pemadaman listrik selama 72 jam di wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga: Blackout Sumatra 2 Hari, DPR Desak PLN Beri Kompensasi Otomatis untuk Pelanggan

Aktivitas kelistrikan nasional tetap berjalan normal dan masyarakat diminta untuk tetap mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan perusahaan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.