Heboh Kabar Listrik Mati 72 Jam di Jawa-Bali, PLN Beri Penjelasan yang Bikin Warga Deg-degan

AKURAT BANTEN – Jagat media sosial diramaikan oleh beredarnya sebuah flyer yang menginformasikan adanya pemadaman listrik selama tiga hari berturut-turut di wilayah Jawa dan Bali.
Informasi tersebut dengan cepat menyebar melalui berbagai platform digital dan sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa pemadaman listrik akan berlangsung selama 72 jam penuh.
Kabar itu membuat banyak warga bertanya-tanya mengenai kondisi pasokan listrik nasional dan dampaknya terhadap aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan usaha, pendidikan, hingga layanan publik.
Baca Juga: Blackout Aceh Bisa Terulang? PLN Diminta Perkuat Perencanaan Energi
Menanggapi viralnya informasi tersebut, PT PLN (Persero) langsung memberikan klarifikasi.
Perusahaan memastikan bahwa kabar mengenai pemadaman listrik selama tiga hari di wilayah Jawa-Bali tidak benar.
PLN menegaskan tidak pernah menerbitkan pengumuman resmi seperti yang tercantum dalam flyer yang beredar luas di media sosial.
Pihak PLN menyatakan bahwa sistem kelistrikan saat ini masih beroperasi secara normal dan tidak ada rencana pemadaman massal sebagaimana yang disebutkan dalam informasi tersebut.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Tak Ada Pemadaman Listrik, Meski Pasokan Batu Bara PLN Masih Bermasalah
Masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak jelas dan belum terverifikasi.
PLN juga mengingatkan bahwa setiap informasi resmi terkait pelayanan, pemeliharaan jaringan, maupun gangguan listrik selalu disampaikan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkannya kepada orang lain.
Beredarnya kabar tersebut sempat memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Blackout 17 Jam di Sumut Picu Tuntutan Kompensasi ke PLN, Warga Ngaku Rugi Besar
Tidak sedikit warga yang khawatir aktivitas mereka akan terganggu apabila benar terjadi pemadaman dalam waktu yang cukup lama.
Kekhawatiran itu semakin meluas karena informasi tersebut menyebut cakupan wilayah yang sangat besar, yakni seluruh Jawa dan Bali.
Namun setelah adanya penjelasan resmi dari PLN, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
PLN memastikan bahwa pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Lagi Ada Diskon Besar PLN Potong 50% Biaya Tambah Daya Listrik, Pelanggan 450–5500 VA Wajib Tahu
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi di era digital.
Penyebaran informasi yang belum diverifikasi dapat memicu kepanikan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, literasi digital menjadi salah satu kunci untuk menghindari penyebaran hoaks yang semakin mudah terjadi melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.
PLN mengajak masyarakat untuk selalu mengandalkan sumber informasi resmi ketika ingin mengetahui perkembangan terkait layanan kelistrikan.
Baca Juga: Listrik Berpotensi Padam Hari Ini, PLN Lakukan Perawatan Jaringan di Sejumlah Wilayah Banten Selatan
Dengan begitu, informasi yang diterima dapat dipastikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perusahaan juga berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak langsung membagikan informasi yang belum jelas asal-usulnya.
Langkah sederhana seperti memeriksa sumber berita dapat membantu mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Hingga saat ini, PLN memastikan tidak ada kebijakan maupun agenda pemadaman listrik selama 72 jam di wilayah Jawa-Bali.
Baca Juga: Blackout Sumatra 2 Hari, DPR Desak PLN Beri Kompensasi Otomatis untuk Pelanggan
Aktivitas kelistrikan nasional tetap berjalan normal dan masyarakat diminta untuk tetap mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan perusahaan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









