Banten

Presiden Prabowo Ada di Berkas Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Prabowo Subianto Punya Peran Penting, 'Beliau Sangat Andil'

Aullia Rachma Puteri | 23 Juni 2026, 15:33 WIB
Presiden Prabowo Ada di Berkas Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Prabowo Subianto Punya Peran Penting, 'Beliau Sangat Andil'
prabowo dan keterlibatan dengan ijazah jokowi

AKURAT BANTEN – Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkapkan pandangannya mengenai Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya tidak ditahan dalam kasus yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam keterangannya kepada media, Dokter Tifa menyampaikan apresiasi kepada Prabowo.

Ia menilai Presiden RI tersebut memiliki kontribusi besar terhadap iklim demokrasi yang menurutnya masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan pendapat secara terbuka.

Menurut Dokter Tifa, keputusan penyidik yang tidak melakukan penahanan terhadap dirinya menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara objektif.

Baca Juga: PSI Tak Tinggal Diam, Balik Serang PDIP soal Polemik Ijazah Jokowi Singgung Fakta Masa Lalu

Ia bahkan menyebut Prabowo sebagai sosok yang memiliki andil dalam menjaga suasana demokrasi di Indonesia.

"Beliau sangat andil," ujar Dokter Tifa saat menanggapi perkembangan kasus yang tengah dihadapinya.

Pernyataan tersebut muncul setelah dirinya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang berhubungan dengan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Selain Dokter Tifa, sejumlah tokoh lain juga turut terseret dalam perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Juga: Drama Baru Kasus Ijazah Jokowi, Tim Roy Suryo dan dr Tifa Tolak Teken Dokumen Penahanan

Meski status hukum kasus masih berjalan, penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap para pihak yang telah diperiksa.

Keputusan itu kemudian memunculkan berbagai respons dari sejumlah kalangan, termasuk dari Dokter Tifa sendiri.

Ia mengaku menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan akan tetap bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Dokter Tifa juga berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: Bukan Cuma Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo dan dr Tifa Dirundung 4 Pasal Berlapis Sebab Ijazah Jokowi

Di sisi lain, polemik mengenai ijazah Jokowi masih menjadi topik yang terus dibicarakan di ruang publik.

Perdebatan tersebut telah berlangsung cukup lama dan memunculkan beragam pandangan dari berbagai kelompok masyarakat.

Sejumlah lembaga, termasuk pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait status akademik Jokowi.

Selain itu, hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan aparat penegak hukum juga telah disampaikan kepada publik sebagai bagian dari upaya menjawab berbagai tudingan yang berkembang.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Duduk di Kursi Terdakwa, Bukan Tersangka?

Meski demikian, perdebatan mengenai isu tersebut belum sepenuhnya mereda.

Berbagai pihak masih menyampaikan pandangan dan argumentasi masing-masing melalui jalur hukum maupun ruang diskusi publik.

Pernyataan Dokter Tifa yang mengaitkan peran Prabowo dalam situasi yang dialaminya pun langsung menjadi sorotan.

Banyak pihak menilai komentar tersebut menunjukkan bagaimana isu hukum, politik, dan kebebasan berpendapat kini saling berkaitan dalam dinamika nasional.

Baca Juga: Doa dari Wapres Gibran untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Usai Kalah dari Kasus Pembuktian Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Sementara itu, proses hukum terkait kasus tersebut masih terus berjalan.

Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari perkara yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian masyarakat.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.