8 Pegawai Dinkes Tangsel Terjaring Razia Satpol PP, Langgar Perda KTR

AKURAT BANTEN - 8 Pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring razia Satpol PP.
Para Pegawai itu melanggar Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) nomor 4 tahun 2016, karena telah merokok di kantornya, jalan Taman Tekno, Kecamatan Serpong.
"Hari ini dapat 8 orang dari orang Dinkes," kata Penyidik Satpol PP Tangsel, Suherman, Selasa (19/9/2023).
Suherman sangat menyayangkan terjaringnya 8 Pegawai Dinkes dalam penegakan Perda KTR.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara, Pelajar di Tangsel Diminta Tidak Bawa Motor ke Sekolah
Sebab, kata dia, Dinkes sebagai garda terdepan kesehatan, malah melakukan pelanggaran itu.
"Akibatnya kan kalo ngerokok itu kesehatan ya. Apalagi ini yang kena garda depan kesehatan itu ga boleh merokok di kawasan tersebut," ungkapnya.
Suherman mengaku, belum mengetahui pegawai yang terjaring razia berstatus PNS atau non PNS.
Kendati begitu, Satpol PP telah menyita KTP milik para pegawai untuk pendataan dan juga mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan pada Kamis 21 September mendatang.
taBaca Juga: Serang Setop Terima Sampah Tangsel, Benyamin Davnie Santai Menanggapi
"KTP mereka (pegawai) kita sita, nanti hari kamis mereka akan sidang Tipiring di Pengadilan," ucapnya.
Selain di Dinkes, Satpol PP juga melakukan razia KTR di Kelurahan Cilenggang, dan Rawa Buntu Serpong.
Dari dua kantor Kelurahan itu, 9 orang juga ikut terjaring razia karena telah melanggar Perda KTR.
"Di Kelurahan Cilenggang ada 5 orang, Rawa Buntu 4 orang terjaring," pungkasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






