Banten

63 Penyedia Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi Sertifikat Higienis

A. Zaki Iskandar | 2 Oktober 2025, 14:41 WIB
63 Penyedia Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi Sertifikat Higienis

AKURAT BANTEN - Sebanyak 63 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dalam menjalankan program makan bergizi gratis (MBG).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, seluruh SPPG tersebut tetap beroperasi, namun saat ini didorong untuk segera mengurus penerbitan SLHS sebagai langkah antisipasi risiko keracunan.

“Iya memang semuanya belum, kita ada 63 SPPG. Dari dulu memang belum ada SLHS, sekarang baru kita panggil mereka karena ada kasus keracunan di daerah lain,” kata Hendra, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga: CERITA PILU! Hancur Hati Sang Kakak dibalik Kisah Heroik menolong Adik dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Menurutnya, penerbitan SLHS sedang diproses. Para penyedia tengah melengkapi syarat administrasi, termasuk surat ketetapan pendirian SPPG dari Badan Gizi Nasional (BGN). Setelah itu, dilakukan verifikasi lapangan terhadap dapur, proses pengolahan makanan, hingga pendistribusiannya.

“Indikator yang kita nilai mencakup penyimpanan bahan makanan, pendingin ruangan, cara pengolahan, hingga waktu pengantaran dari dapur ke sekolah,” jelasnya.

Dinkes juga akan mengambil sampel makanan dan bahan baku untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hasil uji diperkirakan keluar dalam dua pekan.

Baca Juga: Uang Pensiun Sri Mulyani Setiap Bulan Tak Sampai 2 Digit? Ternyata Begini Hitungannya

“SLHS bisa terbit paling lama 13 hari setelah syarat administrasi dan verifikasi lengkap, bahkan bisa selesai dalam lima hari,” tambah Hendra.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.