KASUS Pelanggaran HAM, Ferdy Sambo dan Kanjuruhan Masuk Rilis Amerika Serikat

AKURAT BANTEN - Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia telah menjadi sorotan Beberapa negara di dunia termasuk salah satunya Amerika Serikat, yang menjadi sorotan adalah kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan. Kemlu RI buka suara dan melempar sindiran menohok.
Rilis AS terkait masalah HAM RI itu diunggah melalui situs AS resmi dengan judul '2022 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia'. Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mempertanyakan hak negara yang menilai pelaksanaan negara lain.
"Setiap negara berdaulat dan setara. Lalu siapa yang memberikan hak suatu negara untuk menilai pelaksanaan HAM negara lain?" kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Kemudian ia menegaskan bahwa negara tersebut telah memberikan laporan sepihak dan tidak menggunakan parameter yang diterima secara universal. Dia kemudian menyindir di mana negara yang tidak menilai praktik HAM di negaranya sendiri.
Baca Juga: ISRAEL, Sebut Indonesia Negara Terbelakang atau Bukan Modern
"Laporan ini sifatnya unilateral dan tidak menggunakan parameter yang selama ini diterima secara universal. Memang ada negara yang rajin menilai praktik HAM di negara lain, tapi selalu lupa menilai praktik HAM di negerinya sendiri," paparnya.
Rilis AS tersebut menjabarkan, Ferdy Sambo mengaku ke pihak berwenang bahwa dia mendalangi rencana pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara. Disebutkan juga bahwa Sambo menyamarkan pembunuhan tersebut sebagai baku tembak.
"Autopsi Yosua mengungkapkan bukti penyiksaan dan eksekusi luka tembak. Meskipun motif pembunuhan pada 8 Juli masih belum jelas, ada banyak hal yang bisa dilakukan. Media memberitakan bahwa Yosua berencana membocorkan dugaan kegiatan ilegal Sambo, termasuk menjalankan jaringan perjudian," demikian rilis AS tersebut.
Kasus Kanjuruhan juga dimasukkan ke rilis AS. Dijabarkan 11 tembakan gas air mata telah dengan sengaja di arahkan kepada suporter di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: KUBELA Dukungan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024
"Pada bulan Oktober Polisi menembakkan sedikitnya 11 butir gas air mata ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan sebagai wujudnya pengendalian massa setelah pertandingan sepak bola memicu aksi fatal yang mengakibatkan 135 kematian, termasuk 43 anak-anak. Hasilnya, enam tersangka ditangkap (termasuk tiga petugas polisi), 10 petugas polisi diberhentikan, dan 18 lainnya sedang diselidiki," demikian tulis rilis AS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







