KASUS Pelanggaran HAM, Ferdy Sambo dan Kanjuruhan Masuk Rilis Amerika Serikat

AKURAT BANTEN - Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia telah menjadi sorotan Beberapa negara di dunia termasuk salah satunya Amerika Serikat, yang menjadi sorotan adalah kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan. Kemlu RI buka suara dan melempar sindiran menohok.
Rilis AS terkait masalah HAM RI itu diunggah melalui situs AS resmi dengan judul '2022 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia'. Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mempertanyakan hak negara yang menilai pelaksanaan negara lain.
"Setiap negara berdaulat dan setara. Lalu siapa yang memberikan hak suatu negara untuk menilai pelaksanaan HAM negara lain?" kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Kemudian ia menegaskan bahwa negara tersebut telah memberikan laporan sepihak dan tidak menggunakan parameter yang diterima secara universal. Dia kemudian menyindir di mana negara yang tidak menilai praktik HAM di negaranya sendiri.
Baca Juga: ISRAEL, Sebut Indonesia Negara Terbelakang atau Bukan Modern
"Laporan ini sifatnya unilateral dan tidak menggunakan parameter yang selama ini diterima secara universal. Memang ada negara yang rajin menilai praktik HAM di negara lain, tapi selalu lupa menilai praktik HAM di negerinya sendiri," paparnya.
Rilis AS tersebut menjabarkan, Ferdy Sambo mengaku ke pihak berwenang bahwa dia mendalangi rencana pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara. Disebutkan juga bahwa Sambo menyamarkan pembunuhan tersebut sebagai baku tembak.
"Autopsi Yosua mengungkapkan bukti penyiksaan dan eksekusi luka tembak. Meskipun motif pembunuhan pada 8 Juli masih belum jelas, ada banyak hal yang bisa dilakukan. Media memberitakan bahwa Yosua berencana membocorkan dugaan kegiatan ilegal Sambo, termasuk menjalankan jaringan perjudian," demikian rilis AS tersebut.
Kasus Kanjuruhan juga dimasukkan ke rilis AS. Dijabarkan 11 tembakan gas air mata telah dengan sengaja di arahkan kepada suporter di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: KUBELA Dukungan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024
"Pada bulan Oktober Polisi menembakkan sedikitnya 11 butir gas air mata ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan sebagai wujudnya pengendalian massa setelah pertandingan sepak bola memicu aksi fatal yang mengakibatkan 135 kematian, termasuk 43 anak-anak. Hasilnya, enam tersangka ditangkap (termasuk tiga petugas polisi), 10 petugas polisi diberhentikan, dan 18 lainnya sedang diselidiki," demikian tulis rilis AS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








