Ngeri! Dari 9 Hakim MK ada Ipar Jokowi, Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di Putuskan Hari ini

AKURAT BANTEN - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan uji materiil Undang-undang (UU) Pemilu yang mengatur tentang batas usia minimal capres-cawapres pada hari ini, Senin (16/10).
Melansir laman resmi MK, putusan atas gugatan terkait usia minimum capres-cawapres akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB.
"Senin,16 Oktober 2023, Pengucapan Putusan. Tempat: Gedung MK Lantai 2"
Ketua MK Anwar Usman sebelumnya, mengatakan 9 hakim konstitusi bakal menghadiri sidang pengucapan putusan uji materiel UU Pemilu terkait batas usia minimal capres-cawapres pada hari ini.
Baca Juga: RENUNGAN: Alasan Ekonomi Kaum Muslim Lemah Gegara Para Perokoknya!
"Ya kalau enggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua)," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.
Adapun 9 hakim MK yang disebut bakal hadir dalam sidang putusan gugatan usia minimum capres dan cawapres hari ini, Salah satunya adalah: Anwar Usman.
Anwar saat ini sebagai sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6.
Pria kelahiran Bima 31 Desember 1956 itu sempat menjabat sebagai Wakil Ketua MK ke-5. Anwar Usman memulai karier sebagai seorang guru honorer pada 1975.
Baca Juga: KASUS Pelanggaran HAM, Ferdy Sambo dan Kanjuruhan Masuk Rilis Amerika Serikat
Sosok Anwar sebagai Ketua MK sempat menimbulkan kontroversi, mengingat statusnya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anwar Usman telah menikahi Idayati, adik kandung dari Presiden Jokowi, Pernikahan Anwar-Idayati telah di langsungkan di Surakarta, Jawa Tengah, 26 Mei 2022 tahun lalu.
Atas pernikahan tersebut banyak pihak sempat khawatir adanya konflik kepentingan dengan Presiden Jokowi atas terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









