Banten

Ribuan Masa Mengiringi Pasangan AMIN! Dan Menjadi Paling WAHID Mendaftar Sebagai Capres dan Cawapres di KPU RI

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 20 Oktober 2023, 10:28 WIB
Ribuan Masa Mengiringi Pasangan AMIN! Dan Menjadi Paling WAHID Mendaftar Sebagai Capres dan Cawapres di KPU RI

AKURAT BANTEN - Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Kamis, 19 Oktober 2023 mendatangi KPU dan resmi menjadi pendaftar pertama di KPU sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. AMIN mengucapkan terimakasih karena disambut baik dan mereka telah bekerja dengan profesional.

"Kita semua menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum yang telah menyambut membantu menyiapkan proses pendaftaran pagi ini sehingga berjalan dengan amat lancar. Ini sebuah awalan yang sangat baik yang menggambarkan kinerja profesional dari KPU kita sekarang," kata Anies Baswedan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga: KPK di Anggap Tidak Becus Tangani Banyak Kasus? Seperti Pro Kontra Kasus Lukas Enembe!

Selanjutnya Anies menegaskan, dalam pelaksanaannya yang paling penting adalah jaga suasana persatuan, suasana kebersamaan dan kebhinekaan.

"Kita jaga suasana persatuan, suasana kebersamaan. Pikiran, gagasan boleh berbeda, tapi kita sesungguhnya kita adalah satu bangsa, satu negara dengan satu tujuan. Itu yang kita inginkan jaga sama-sama," tegas dia.

Lautan massa mengantar langsung Pasangan AMIN ke KPU. Pasangan ini berangkat dari NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat dengan menumpangi jeep dan diantar langsung petinggi partai pengusung. Di antaranya Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.

Baca Juga: KOPI LESEHAN: Setelah Menjalani Perawatan LUHUT Binsar Panjaitan Meninggal, Dan Bagaimana Cara HOAX Beraksi?

Surya Paloh dalam kesempatan yang sama diberikan waktu untuk menyampaikan kata pengantar untuk mengingatkan KPU agar bersikap netral dan jujur serta profesional dalam menjalankan Pemilu 2024.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.