Masih Ingat si Demplon Kebaya Merah? Ternyata Mereka sudah Produksi 92 part Film Berbagai Tema

AKURAT BANTEN - Ternyata mereka telah memproduksi puluhan video porno, Jumlah tersebut didapati saat polisi membongkar laptop milik tersangka yang berhasil disita meskipun sempat terbakar. Ternyata ada banyak jejak puluhan video mesum serta sekitar seratus foto syur di laptop itu.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku membuat video itu berdasarkan pesanan. Mereka memproduksi video itu dengan tema-tema sesuai keinginan pemesan.
Dalam video kebaya merah tersebut, kedua pelaku juga mengaku hanya memenuhi pesanan yang diperoleh dari Twitter. Mereka mendapat bayaran Rp 750 ribu per-Part.
Adegan setiap part dalam pembuatan video temanya cukup beragam kemudian pembayaran di lakukan dengan payment gateway.
Atas prilaku tidak senonoh tersebut, keduanya diancam Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










