Heboh! Gadis 16 Tahun Disetubuhi Orangtua Pacarnya Disalah satu Vila Kabupaten Tegal

AKURAT BANTEN - Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatreskrim, AKP Suyanto mengungkap, pelaku bermama Casmo E (62) warga Desa Kebandingan, Kabupaten Tegal.
Awalnya, pelaku mengajak korban dengan berpura-pura menghadiri acara keluarga besar di OW Guci pada November 2023 lalu.
Korban yang menganggap pelaku sebagai bapaknya sendiri akhirnya menurut. Namun hal itu tidak diketahui oleh pacar korban atau anak pelaku.
"Korban akhirnya mau diajak ke salah satu vila di Guci Kabupaten Tegal karena tidak menaruh curiga," kata Suyanto kepada wartawan di Mapolres Tegal, Kamis (11/1/2024).
Saat di lokasi, korban baru merasa curiga karena tidak ada acara keluarga. Dia pun menolak masuk vila. Namun pelaku memaksa dan mengancam korban.
Gadis berusia 16 tahun yang menjadi korban, tak lain merupakan pacar atau kekasih dari anak pelaku. Korban disetubuhi pelaku di salah satu vila yang berada di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.
- Baca Juga: Komnas Anak Provinsi Banten: Oknum Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pencabulan Harus Mendapatkan Hukuman Maksimal
- Baca Juga: Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Kaduhejo Akhirnya Mengaku Lakukan Ini
- Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di bawah Umur Pasrah Saat Dijemput Petugas
"Karena korban tak berdaya akhirnya peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi," ungkapnya.
Setelah kembali ke rumah, korban melapor ke orangtuanya dan ditindaklanjuti sampai ke polisi.
Pelaku sempat beberapa kali mengelak saat polisi berusaha mengklarifikasi kejadian tersebut. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya setelah polisi berhasil menunjukkan lokasi kejadian.
"Pelaku sempat mengelak, namun setelah polisi menunjukan lokasi vila dan kamar tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian diamankan di Polres Tegal," katanya.
"Pelaku terancam pasal 82 dan pasal 81 tentang pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








